Viral,!! Diduga Menyalahgunakan Wewenang Lurah Umbulrejo Ponjong  Menambang Ilegal di Wilayahnya

redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul, Mencuatnya desas – desus penambangan liar/ ilegal di padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbul rejo, Kapanewon Ponjong menggegerkan masyarakat ponjong, dan menjadi sorotan publik bahkan sampai mencuat di sosial media memang benar keberadaannya. Hal tersebut di sampaikan Lurah Umbulrejo Wakimin saat dikonfirmasi media suarakpk lewat sambungan Whatsapp pada Kamis ( 4/7/2024 )

” Iya mas saya cuma dimintai tolong, nanti siang aja mas ketemu di kantor, ” ungkap wakimin.

Disinggung perijinan Wakimin mengaku bahwa pihaknya ada ijin di kalurahan

” Kalau ijin kita sudah ada ijin di kalurahan, ” jelas Wakimin.

Diketahui bahwa tambang tersebut tidak berijin, dan anehya lagi yang menambang adalah lurah umbulrejo.

Diwaktu terpisah panewu ponjong Irwan Tri Wibowo saat dikonfirmasi media suarakpk menjelaskan

” Bagaimanapun alasannya pak lurah itu tetap salah mas, saya mohon cukup sampai di sini jangan di up berita lagi, ” tandas nya.

Menurut keterangan dari warga masyarakat Surodadi saat dikonfirmasi beberapa awak media pada selasa (2/7/2023) menjelaskan

” Yang menambang itu pak lurah wakimin pak itu sudah berjalan kurang lebih lima hari, “jelas warga Surodadi.

Disisi lain warga wanglu juga mengungkapkan  bahwa yang membeguk/ menambang pak lurah


” Memang benar mas itu yang menambang pak lurah, hasil tambang batu itu dijualnya, ” Ungkap warga wanglu.

Seharusnya lurah itu menjadi contoh yang baik, bukannya memberi contoh yang jelek, ” imbuh warga masyarakat. Warga berharap APH dan Dinas terkait menindak lanjutinya supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah tersebut.

(Tim/Red).

Loading

Berita Terkait

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau
Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan
Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48

Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44

Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Senin, 1 Juni 2026 - 01:59

Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Jangkau Ratusan Warga di Wilayah Blok A Aceh Timur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!