Laporan | M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi nekat seorang pelajar berakhir tragis. MRM (14), warga Desa Ujung-Ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah tenggelam di kedung sekitar pintu air Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Sabtu (27/6/2026) siang.
Korban diketahui nekat melompat ke sungai yang memiliki kedalaman sekitar dua meter dengan arus cukup deras saat bermain bersama enam rekannya. Padahal, sebelum melompat, korban telah diperingatkan oleh teman-temannya agar tidak masuk ke dalam air karena kondisi sungai dinilai berbahaya.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tengaran Iptu Budi Prihanto, S.H., menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban bersama enam temannya datang ke lokasi untuk berenang.
“Sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya bermain di sekitar pintu air. Korban kemudian melompat dari jembatan yang berada di samping pintu air. Sebelumnya korban sudah diperingatkan oleh teman-temannya karena arus air cukup deras,” ujar Iptu Budi.
Usai melompat, korban sempat muncul ke permukaan dan berusaha meraih tangan dua rekannya. Namun derasnya arus membuat upaya penyelamatan gagal hingga korban kembali tenggelam.
Melihat kejadian itu, salah seorang teman korban segera meminta bantuan kepada seorang pemancing yang berada di sekitar lokasi. Bersama warga, mereka berusaha melakukan pencarian dan berhasil mengevakuasi korban ke tepi sungai. Sayangnya, saat ditemukan korban sudah tidak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Tengaran.
Petugas bersama Unit Inafis Polres Semarang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tengaran untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia murni akibat tenggelam
Berdasarkan keterangan para saksi, korban diketahui tidak memiliki kemampuan berenang. Sementara lokasi kejadian memiliki kedalaman sekitar dua meter dengan arus yang cukup deras, sehingga sangat berbahaya bagi siapa pun yang nekat terjun.
Polres Semarang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak saat bermain, terutama di sungai, pintu air, embung, maupun lokasi perairan lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa mengabaikan peringatan dan nekat berenang di lokasi berarus deras dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.(..)







