Tindakan Tegas Polres Metro Jakarta Selatan Membubarkan Aksi Tawuran Remaja

redaksi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan remaja di Jl Raya Pasar Minggu depan Halte Pomad. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterima dari masyarakat melalui saluran 110, yang langsung direspon oleh tim Patroli. Senin (1/07/24) dini hari.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, S.E., menyampaikan bahwa TPPP segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, TPPP dengan cepat berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa. Delapan remaja yang terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 7 pucuk senjata tajam dan 2 unit handphone.


Kepada warga masyarakat, Kasat Samapta menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian, yang memungkinkan penindakan cepat terhadap aksi kekerasan tersebut. Seluruh remaja dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pancoran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak segan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketentraman bersama.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau
Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan
Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48

Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44

Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Senin, 1 Juni 2026 - 01:59

Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Jangkau Ratusan Warga di Wilayah Blok A Aceh Timur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!