Semarak Jelang Hari Bhayangkara Ke-78 Polda Metro Jaya Gelar Lomba Menembak

redaksi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangsel – Dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara Ke-78 Polda Metro Jaya menggelar lomba menembak Kapolda Cup 2024. Lomba tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Batalyon C Satbrimob Polda Metro Jaya, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan lomba dibuka langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya.

“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan perlombaan menembak ini menjadi salah satu kegiatan penyemangat Polri dalam memeperingati dan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 ,” kata Karyoto.


Kegiatan lomba ini menurut Karyoto untuk meningkatkan kemampuan individu dalam mengasah kemahiran menembak dan menjalin silaturahmi serta soliditas personel Polda Metro Jaya.

Menembak kata Karyoto merupakan olahraga yang memiliki banyak filosofi, di antaranya ketenangan, fokus konsentrasi, disiplin pengendalian diri, ketepatan dan kecepatan dalam mengambil keputusan. Sebagai insan Bhayangkara, Karyoto menekankan beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan bagi para peserta atau penembak.


“Pertama, agar pertandingan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan para petembak. Kedua taati peraturan dan disiplin yang tinggi dalam perlombaan serta patuhi tata tertib sesuai dengan aturan menembak yang berlaku,” Paparnya.

Ketiga, junjung tinggi sportifitas dengan semangat kebersamaan serta solidaritas antar anggota Polda Metro Jaya,” kata Karyoto.

Diketahui bahwa lomba tersebut diikuti sebanyak 391 Penembak dari 34 Satuan Kerja dan Satuan Kewilayahan jajaran Polda Metro Jaya dengan kategori sbb :
1. Pistol Eksekutif 20 Meter Standart Beregu Polki
2. Pistol Eksekutif 20 Meter Standart Beregu Polwan
3. Dueling plate pistol Pamen /Pama 17 meter dan
4. Dueling Pamen 20 Meter MPX

Khnza

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!