Laporan | Tri
KENDAL | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Aktivitas perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan warga di kawasan Pasar Weleri, Kabupaten Kendal. Praktik yang disebut berlangsung rutin setiap hari pasaran Kliwon dan Pahing itu dinilai semakin meresahkan masyarakat karena dilakukan di tengah ramainya aktivitas pasar tradisional.
Warga menyebut, selain sabung ayam, permainan dadu juga kerap berlangsung di lokasi yang sama. Bahkan, aktivitas perjudian tersebut tidak hanya muncul saat hari pasaran, tetapi juga di luar jadwal pasar ramai.
“Kalau sabung ayam biasanya setiap pasaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pengelola kegiatan tersebut diduga bernama Nawir yang disebut merupakan pensiunan anggota Polri. Lokasi perjudian disebut memanfaatkan keramaian pasar sehingga menarik perhatian warga yang sedang berbelanja maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar area tersebut.
Kondisi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai keberadaan sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra Pasar Weleri sebagai pusat perekonomian rakyat.
“Pasar itu tempat orang mencari nafkah, bukan tempat berjudi. Apalagi dilakukan secara terbuka saat pasaran, tentu sangat mengganggu,” ungkap warga lainnya.
Sejumlah warga mengaku praktik tersebut bukan kejadian baru. Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas serupa disebut terus berulang dan semakin berani dilakukan secara terbuka. Bahkan, sebagian warga memperkirakan kegiatan itu telah berlangsung selama empat hingga enam bulan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Weleri dan Polres Kendal, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian tersebut. Warga ingin Pasar Weleri tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola yang disebut warga, maupun jajaran Polsek Weleri dan Polres Kendal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.(..)







