Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh, Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan !!!

redaksi

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM- Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan dr. Astrandaya Ajie (dr. Astra) di Kota Semarang terus menjadi sorotan publik, khususnya dari kalangan medis.

Sejumlah rekan sejawat dr. Astra menyatakan dukungan moril penuh dan mendorong agar Polda Jawa Tengah segera meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Rabu (5/11/2025), para dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai rumah sakit di Semarang dan sekitarnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa dr. Astra.

Mereka menegaskan bahwa kasus tersebut bukan hanya menyangkut pribadi korban, tetapi juga menyangkut keselamatan serta perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

“Kami berdiri bersama dr. Astra. Kami percaya aparat penegak hukum akan menegakkan keadilan secara profesional. Sudah sepatutnya kasus ini segera naik ke tahap penyidikan agar kebenaran dapat terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,”

ujar dr. Kwan Krisdi Sebastian, SH, salah satu perwakilan sejawat dr. Astra di Semarang, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis (6/11/2025).

Para tenaga medis juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan, ancaman, maupun intimidasi saat menjalankan tugas profesionalnya.

Selain dukungan individual, sejumlah organisasi profesi kedokteran di Jawa Tengah juga disebut siap memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Mereka berharap langkah hukum yang tegas ini dapat menjadi preseden positif bagi perlindungan tenaga kesehatan di masa mendatang.

Di sisi lain, para dokter juga mengkhawatirkan adanya upaya kriminalisasi terhadap tenaga medis sebagai bentuk tekanan atau negosiasi agar proses hukum tidak berlanjut, setelah mediasi dinilai menemui jalan buntu.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya rasa aman dan penghormatan terhadap profesi tenaga kesehatan, yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan masyarakat.

(Agus R / Redaksi )

Berita Terkait

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Bedah Putusan Mbak Ita Menggema di Undaris, Desakan Transparansi Penegakan Hukum Menguat
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:02

Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Senin, 22 Juni 2026 - 12:12

Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:10

Bedah Putusan Mbak Ita Menggema di Undaris, Desakan Transparansi Penegakan Hukum Menguat

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!