Razia Hanya Formalitas? Karaoke MST Salatiga Diduga Masih Jual Miras Ilegal, Gudang Rahasia Terbongkar!!!

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga |Jejakkasusindonesianews.com Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Salatiga tampaknya hanya jadi formalitas belaka. Fakta terbaru, sebuah tempat karaoke berinisial MST di Jalan Hasanudin diduga masih bebas menjajakan miras berbagai merek, meski aparat berkali-kali menggelar razia.

Temuan mencengangkan itu diungkap Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, usai melakukan investigasi lapangan bersama timnya.
“Dari hasil penyelidikan kami, miras jenis Congyang, Vodka, Mansion, Kawa-kawa hingga Anggur Merah masih dijual bebas di sana,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menduga ada peredaran miras bodong.
“Vodka di sana patut diduga palsu, tidak bercukai, bahkan bisa jadi menggunakan cukai palsu,” beber Sri Hartono.

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi menemukan gudang miras tersembunyi di belakang ruangan LC.
“Ini jelas pelanggaran serius. Kami minta aparat segera bertindak tegas, lakukan penyegelan dan sidak menyeluruh,” desaknya.

Selain praktik jual beli miras, Sri Hartono juga menyoroti kejanggalan perizinan.
“Dulu izinnya MST, tapi anehnya di dalam pakai nama QN. Ini patut dipertanyakan legalitas dan administrasinya,” tandasnya.

Lembaga Elbeha Barometer memastikan segera melaporkan kasus ini ke dinas terkait agar ada langkah hukum maupun administratif yang nyata, bukan sekadar razia seremonial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke MST belum memberikan klarifikasi atas dugaan miring yang menyeret nama usaha hiburan malam tersebut.

Dikutip laman : Matalensanews.com

[Witri/Red]

Berita Terkait

Aduan Warga Berbuah Razia ” Polres Demak Sita 56 Botol Miras dan Bahan Oplosan Es Moni
Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:34

Aduan Warga Berbuah Razia ” Polres Demak Sita 56 Botol Miras dan Bahan Oplosan Es Moni

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!