Kesabaran Warga Bergas Habis, Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Agung Widodo

KABUPATEN SEMARANG|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  – Kekecewaan warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, terhadap kondisi jalan rusak akhirnya memuncak.

Setelah bertahun-tahun mengeluhkan kerusakan yang tak kunjung tertangani secara tuntas, warga melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang dan meletakkan batu di tengah ruas jalan berlubang di Jalan PTP Ngobo, Waringin Putih, Kecamatan Bergas.

Aksi tersebut menjadi simbol protes atas kondisi infrastruktur yang dinilai semakin memprihatinkan. Jalan yang menjadi akses vital masyarakat itu kini dipenuhi lubang, aspal mengelupas, serta debu tebal yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

Dalam beberapa hari terakhir, kondisi jalan tersebut viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Warga menduga kerusakan jalan semakin cepat terjadi akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari, termasuk truk pengangkut material yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut.

Salah seorang warga, Riyanto, menyebut persoalan tersebut bukanlah masalah baru. Menurutnya, berbagai keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum menghasilkan solusi permanen.

“Keluhan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Jalan memang pernah diperbaiki, tetapi hanya tambal sulam. Tidak pernah ada penanganan yang benar-benar tuntas sehingga kerusakan terus berulang,” ujar Riyanto saat ditemui di lokasi, Jumat (12/6/2026).

Menurut warga, keberadaan kendaraan bertonase besar yang melintas hampir setiap hari dinilai mempercepat penurunan kualitas jalan. Selain menimbulkan kerusakan fisik pada ruas jalan, aktivitas kendaraan berat juga disebut memicu persoalan lingkungan berupa debu yang mengganggu kesehatan masyarakat.

Saat musim kemarau, debu dari lalu lintas kendaraan pengangkut material disebut kerap masuk ke rumah-rumah warga, menempel pada perabotan, hingga mengganggu pernapasan.
“Dulu jalan ini bagus dan nyaman dilalui. Sekarang kondisinya rusak dan penuh debu. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan mencari solusi yang nyata,” kata Riyanto.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang bersama instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut, termasuk pengawasan terhadap tonase kendaraan dan tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Keluhan masyarakat juga mendapat perhatian dari organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya Kabupaten Semarang. Perwakilan GRIB Jaya, Dodi, menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi warga hingga ada langkah konkret dari pihak yang bertanggung jawab.

“Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Keluhan warga terkait jalan rusak dan dampak lingkungan ini akan kami kawal agar mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait,” tegasnya.

Dodi menilai setiap pelaku usaha yang aktivitasnya berdampak terhadap lingkungan dan fasilitas publik harus memiliki tanggung jawab sosial yang jelas terhadap masyarakat sekitar.

“Jangan hanya berorientasi pada keuntungan. Jika aktivitas usaha memanfaatkan wilayah ini, maka kondisi masyarakat sekitar juga harus diperhatikan. Infrastruktur yang rusak dan dampak lingkungan tidak boleh dibiarkan menjadi beban warga,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu langkah nyata dari pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap perbaikan jalan tidak lagi dilakukan secara tambal sulam, melainkan melalui penanganan menyeluruh agar Jalan PTP Ngobo kembali aman, nyaman, dan layak digunakan.

Warga juga meminta adanya transparansi dan ketegasan dalam pengawasan kendaraan berat yang melintas, sehingga kerusakan jalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tidak terus terulang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Berita Terkait

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Hoaks, Buzzer dan Influencer Pemburu Viral Jadi Ancaman Baru, Diskomdigi Jateng-Udinus Minta Publik Tak Jadi Korban Disinformasi!!
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit ”  Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis, Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Hoaks, Buzzer dan Influencer Pemburu Viral Jadi Ancaman Baru, Diskomdigi Jateng-Udinus Minta Publik Tak Jadi Korban Disinformasi!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit ”  Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!