Ramai di Medsos Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita, Polres Semarang Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani

Kab.Semarang-Jejakkasusindonesianews.com, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial berdurasi hampir satu menit, yang memperlihatkan warga mengamankan seorang pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Pria tersebut diduga kedapatan mencuri pakaian dalam wanita di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.

 

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di sebuah rumah kos wanita di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.

 

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan diketahui oleh salah satu penghuni kos. Saat pelaku mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur, korban memergoki dan langsung berteriak minta tolong hingga warga datang mengamankan,” jelas Kapolres.

Berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

 

AKP Harjono, SH., yang didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, SH., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menambahkan bahwa informasi terkait kondisi kejiwaan pelaku diperkuat oleh keterangan dari pihak Puskesmas Pringapus.

 

“Pelaku diamankan oleh personel Polsek Bergas di RT 7 RW 2 Kelurahan Karangjati. Saat dimintai keterangan, jawabannya tidak masuk akal. Setelah dikonfirmasi ke perangkat desa dan pihak medis, benar bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa dan pernah dirawat di salah satu RSJ di Jawa Tengah,” ujar AKP Harjono.

Pihak Polsek Bergas kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku, perwakilan lingkungan, dan korban. Hasilnya, disepakati bahwa pelaku akan diserahkan kembali ke keluarga untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

 

AKP Harjono mengapresiasi tindakan warga yang tidak bertindak anarkis dan segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat.

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tetap mengedepankan hukum dan tidak main hakim sendiri. Ini menjadi contoh positif dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

[Jk-Zed]

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!