Purbaya: Perlu Percepatan Ekonomi, Bukan Hanya Dongkrak Pajak

redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta / Jejakkasusindonesianews.com-Pemerintah menegaskan bahwa upaya meningkatkan penerimaan negara tidak bisa hanya bertumpu pada kenaikan pajak semata. Hal ini ditegaskan oleh Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

“Kalau dalam waktu dekat kita tidak bisa mengerek tax ratio, maka pilihan paling logis adalah percepat pertumbuhan ekonomi. Itu yang paling realistis,” ujar Purbaya.

Menurutnya, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini masih stagnan dan sulit didongkrak secara instan. Karena itu, strategi paling tepat adalah memperluas basis pajak dengan mendorong ekspansi ekonomi nasional.

Ia menambahkan, sampai sekarang belum ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait target penerimaan pajak. “Belum ada. Saya malah disuruh belajar sama Dirjen Pajak, Pak Bimo Wijayanto,” ucapnya.

Pemetaan Awal

Sebagai langkah awal, Purbaya akan memetakan instrumen fiskal yang masih bisa dioptimalkan.

“Saya ingin melihat di keuangan apa yang bisa kita maksimalkan. Instrumen apa yang belum optimal, itu yang akan kita dorong agar penerimaan negara bisa meningkat,” tandasnya.(Rahma)

 

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!