SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com – Sekali lagi, jajaran Polsek Semarang Selatan menunjukkan kecepatan tanggap setelah seorang anak ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah hukumnya, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, di balik respons cepat itu, muncul pertanyaan serius: mengapa seorang anak bisa berada dalam kondisi “terlantar” sedemikian rupa — tanpa pendamping, tanpa pengawasan — di wilayah yang notabene padat penduduk?
Anak tersebut kemudian dibawa ke markas Polsek untuk pendataan dan perlindungan sementara, sebelum akhirnya orang tuanya — Ahmad Suyadi, warga Wringinjajar RT 01 RW 02, Mranggen, Demak — tiba sekitar pukul 17.00 WIB dan “menjemput kembali.” Yang menggigit: bukan hanya soal pengabaian oleh keluarga, tapi juga tentang lemahnya jaringan sosial dan proteksi anak di lingkungan sekitar. Bagaimana mungkin seorang anak bisa berkeliaran tanpa pengawasan sampai ditemukan terlantar — dan publik tidak menyadarinya?
Kapolsek, Kompol Sucipto, S.H., dalam pernyataannya menekankan bahwa respons cepat adalah bagian dari “pelayanan humanis.” Namun, pernyataan itu terasa bagai “plester cepat” atas luka mendalam: luka dari pengabaian sosial dan sistem perlindungan anak yang rapuh. Jelas — pelayanan polisi hanya bisa bersifat reaksioner; terlebih penting adalah upaya pencegahan yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan institusi terkait.
Kasus ini harus jadi alarm: bukan hanya bagi keluarga yang lalai, tetapi juga bagi aparat sosial dan pemerintah daerah. Anak terlantar bukan hanya soal terlantar hari ini — tapi potensi tragedi esok hari. Masyarakat diimbau lebih waspada, tapi acapkali diimbau belaka tidak cukup. Diperlukan aksi nyata: pemantauan lingkungan, pelibatan RT/RW, dinas sosial — dan sistem yang memastikan tak ada anak “terlantar” tanpa saksi di wilayah padat.
Kalau proses pemulihan psikologis dan perlindungan tidak jadi prioritas, maka “penyelematan di mapolsek” hanyalah sekelumit solusi. Karena akar permasalahan: pengabaian dan kelalaian baik dari keluarga maupun masyarakat tetap menganga.
Pewarta : Nyoto S







