Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG | JEJAJAKKASUDINDONESIANEWS.COM 
Aktivitas sejumlah wahana di Taman Bunga Celosia kembali menuai sorotan. Pasalnya, wahana tersebut diduga masih beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, meski jumlah pengunjung dilaporkan mencapai ribuan orang setiap harinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Hal tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap operasional destinasi wisata tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang mengakui bahwa masih terdapat wahana yang belum memiliki legalitas operasional. Temuan ini diperkuat oleh keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Jika terbukti melanggar ketentuan, pengelola berpotensi dikenai sanksi administratif hingga denda maksimal Rp3 miliar sesuai regulasi yang berlaku.

Sorotan keras datang dari Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, yang menilai adanya indikasi pembiaran dalam pengawasan. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua AWDI Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim. Ia menegaskan bahwa operasional wahana tanpa izin lengkap sangat berisiko, terlebih dengan tingginya jumlah pengunjung.

“Ribuan pengunjung datang setiap hari. Jika tidak dilengkapi izin dan standar keselamatan, ini berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang beredar, hanya sebagian fasilitas di kawasan wisata tersebut yang telah mengantongi izin resmi. Sementara sejumlah wahana lainnya diduga belum memiliki legalitas yang sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari organisasi, LSM, hingga insan pers, menyatakan akan terus mengawal kasus ini.

Mereka mendesak adanya tindakan konkret, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional wahana yang belum berizin.

Kasus ini dinilai menjadi indikator serius dalam penegakan hukum di sektor pariwisata, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan masyarakat.[Tiem/Red]

Berita Terkait

Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!
Skandal Proyek Jalan Rp8,5 M di Cilacap: Pekerja Tanpa APD, LPA Nekat Digelar di Atas Lumpur!
Pondasi Pabrik Ambruk Saat Hujan, Deresan Kebanjiran – Warga Murka Minta Proyek Disetop!
Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu
Keluhan Tarif Wisata Menguat” Pengelolaan Umbul Senjoyo hingga Dusun Semilir Disorot
WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi
Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:01

Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Selasa, 14 April 2026 - 06:28

Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

Skandal Proyek Jalan Rp8,5 M di Cilacap: Pekerja Tanpa APD, LPA Nekat Digelar di Atas Lumpur!

Rabu, 8 April 2026 - 21:50

Pondasi Pabrik Ambruk Saat Hujan, Deresan Kebanjiran – Warga Murka Minta Proyek Disetop!

Selasa, 7 April 2026 - 04:30

Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu

Jumat, 3 April 2026 - 23:40

Keluhan Tarif Wisata Menguat” Pengelolaan Umbul Senjoyo hingga Dusun Semilir Disorot

Kamis, 2 April 2026 - 12:20

WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:28

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!