Polres Jakbar Amankan Musisi VTP Bersama Seorang Wanita, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat -Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi berinisial VTP.

Musisi tersebut diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres, Jumat, 21/6/2024.

Indrawienny menjelaskan bahwa saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif.Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA. “Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” Ucapnya.

Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka.

Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” Terangnya.

Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” Tutupnya.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!