Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penipuan Dengan Modus Data Pelamar Kerja Untuk Pinjol

redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta || Kepolisian Resort  Metro Jakarta Timur telah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online.

Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi yang sudah dilaporkan oleh sdr. ML ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 05 Juni 2024.

“Terlapor dalam hal ini Sdr R. melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.” Ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya. Senin (08/07/2024).


“Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfi dirinya dari setiap korban. ” Tambah Kapolres.

Dalam kasus ini, terlapor R karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya.

“Untuk jumlah kerugian sekitar 1 Milyar lebih.” Terang Nicolas.

Kapolres juga menjelaskan berbagai langkah yang sudah dilakukan oleh Penyelidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Saat ini Penyelidik telah memeriksa 6 orang Saksi (dalam hal ini para Korban), dan selanjutnya memanggil Terlapor untuk diambil keterangannya sebagai Saksi.” Tuturnya.


Hal ini dilakukan sesuai dengan Perkap yang berlaku di Polri yaitu Perkap Nomor 6 tahun 2019.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan.

Selanjutnya pihak penyelidik akan mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).

Untuk saat ini, sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa pihak Terlapor R melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri.

“Sampai saat ini korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan. ” Pungkas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah counter handphone. Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan ML (31), salah satu korban, aksi kejahatan itu dilakukan oleh terlapor berinisial R, selaku karyawan Counter handphone  yang beroperasi di lantai 3, Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Puluhan warga tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada Sdr R.

Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh Sdr R untuk mengajukan pinjaman online.

Kemudian tanpa seijin dan sepengetahuan dari para korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi di handphone milik para korban.

Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online yakni seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya.

Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!
Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau
Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:22

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48

Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44

Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!