Perusakan Aset PLN di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang | Jejakkasusindonesianews.com — Polemik pembongkaran kios di kawasan Pasujudan Sunan Bonang, Kabupaten Rembang, kian memanas. Kasus yang terjadi pada 07 November 2025 ini tidak hanya menyangkut perobohan bangunan, tetapi juga dugaan perusakan aset milik PLN tanpa izin.

Bangunan kios yang didirikan menggunakan anggaran daerah Kabupaten Rembang diketahui dihancurkan oleh pihak Yayasan Sunan Bonang hanya berbekal Surat Peringatan (SP) 1. Ironisnya, selain bangunan, instalasi listrik di lokasi tersebut juga ikut diputus tanpa konfirmasi kepada pihak PLN maupun pemilik kios.

Padahal, listrik yang diputus oleh oknum tersebut merupakan sambungan pribadi yang dipasang almarhumah ibu dari Mbak Fifi, pemilik kios. Setelah kejadian dilaporkan ke PLN Rembang, pihak PLN memastikan bahwa meteran masih aktif dan tidak pernah ada pemutusan resmi dari instansi tersebut.

Saat awak media mendatangi kantor PLN Rembang di Jalan Pemuda Km 2,4 Ngotet, manajer PLN, Jati Kuncahyo, sedang berada di luar kota. Melalui pesan WhatsApp, pihaknya menyampaikan bahwa perwakilan PLN, Aza, siap memberikan keterangan.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Aza menegaskan bahwa PLN tidak pernah menerima surat ataupun permohonan resmi terkait pemutusan listrik di kawasan wisata Pasujudan Bonang. Ia mengaku bingung mendengar informasi tersebut dan akan melaporkannya kepada pimpinan PLN setibanya di kantor.

Sebagai langkah awal, Aza langsung memerintahkan agar meteran listrik yang terputus diamankan dan jalur listrik di lokasi diperiksa untuk memastikan tidak ada manipulasi atau tindakan melanggar hukum.

Kasus dugaan pembongkaran ilegal dan perusakan aset PLN ini menambah panjang daftar polemik antara pihak pengelola dan pemilik kios. Pihak yang dirugikan berharap PLN, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer PLN Rembang belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi.
(Teguh & Tim)

Berita Terkait

THR atau Tambang? Bukit Ngaliyan Dipreteli, PT THRS Diduga Jalankan Galian C Ilegal di Luar Izin
Hutan Negara Diduga Disewakan Jadi Ladang Jagung, Oknum Perhutani Bungkam” Klarifikasi Berujung Emosi!!!
Desa Kamulyan Tepis Tuduhan Penyimpangan, Rp5,6 Miliar APBN Digarap Tanpa Kontraktor ” Swakelola Murni!
Polsek Semarang Selatan Selamatkan Anak Terlantar  Tapi” Ada Tanda Tanya Besar soal Pengawasan Sosial dan Perlindungan Anak
Tambang Ilegal Menggurita di Bawah SUTET Ngaliyan: Penyalahgunaan Izin, Lolos Pengawasan, Warga Diambang Ancaman
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Duka Menyelimuti Magelang: Ady Prasetyo, Kabiro Harian7.com Kedu Raya Wafat Senin Malam
Buruan Lintas Kabupaten: Remaja Hilang Cirebon Ditemukan Polsek Bergas Setelah Jalan Kaki Puluhan Kilometer”
CBP LAW Desak Polres Rembang Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah” Nilai Penanganan Lambat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:21

Hutan Negara Diduga Disewakan Jadi Ladang Jagung, Oknum Perhutani Bungkam” Klarifikasi Berujung Emosi!!!

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:21

Desa Kamulyan Tepis Tuduhan Penyimpangan, Rp5,6 Miliar APBN Digarap Tanpa Kontraktor ” Swakelola Murni!

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:51

Polsek Semarang Selatan Selamatkan Anak Terlantar  Tapi” Ada Tanda Tanya Besar soal Pengawasan Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:56

Tambang Ilegal Menggurita di Bawah SUTET Ngaliyan: Penyalahgunaan Izin, Lolos Pengawasan, Warga Diambang Ancaman

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:23

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Duka Menyelimuti Magelang: Ady Prasetyo, Kabiro Harian7.com Kedu Raya Wafat Senin Malam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01

Buruan Lintas Kabupaten: Remaja Hilang Cirebon Ditemukan Polsek Bergas Setelah Jalan Kaki Puluhan Kilometer”

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:06

CBP LAW Desak Polres Rembang Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah” Nilai Penanganan Lambat

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:34

Menguak Jejak Pungli PTSL Geneng: Manuver Kades Suherman Kembali Terseret!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!