NINA AGUSTIN TURUT MUSNAHKAN BARANG BUKTI” KASUS NARKOBA

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Witriyani

Salatiga||Jejakkasusindonesianews.com, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menghadiri pemusnahan barang bukti terkait perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di

Kantor Kejaksaan Negeri Kota salatiga, Rabu (25/6/25). Nina turut serta memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan barang bukti beberapa perkara yang telah selesai disidangkan (inkrah).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Sukamto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara yang telah selesai disidangkan. Meliputi kasus narkotika sabu-sabu, tembakau gorilla 11,7 gram, obat terlarang 5.643 butir, uang palsu, telepon genggam 18 buah, satu unit laptop dan beberapa senjata tajam dari para pelaku tawuran di JLS.

“Selain hukuman pidananya, badannya kita kirim ke rutan, kemudian barang buktinya kita musnahkan. Karena sebagaimana putusan, barang bukti harus dimusnahkan. Ada juga perbuatan cabul yang sangat miris karena pelakunya ada bapak tiri, ada juga bapak kandung.

Karena ancamanya hanya maksimal 15 tahun, makanya jaksa kemarin untuk 14 tahun putus putus 12 tahun. Apabila undang-undang itu mengatur hukuman 20 tahun mungkin Jaksanya sudah menuntut 19 tahun plus denda-denda,” ungkap Sukamto.(..)

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat
Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!
Viral! 7 Bocah di Kudus Kompak Curi Tutup Drainase, Dijual Murah Demi Jajan!!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 23:02

Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!

Jumat, 24 April 2026 - 13:05

Viral! 7 Bocah di Kudus Kompak Curi Tutup Drainase, Dijual Murah Demi Jajan!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!