NINA AGUSTIN TURUT MUSNAHKAN BARANG BUKTI” KASUS NARKOBA

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Witriyani

Salatiga||Jejakkasusindonesianews.com, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menghadiri pemusnahan barang bukti terkait perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di

Kantor Kejaksaan Negeri Kota salatiga, Rabu (25/6/25). Nina turut serta memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan barang bukti beberapa perkara yang telah selesai disidangkan (inkrah).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Sukamto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara yang telah selesai disidangkan. Meliputi kasus narkotika sabu-sabu, tembakau gorilla 11,7 gram, obat terlarang 5.643 butir, uang palsu, telepon genggam 18 buah, satu unit laptop dan beberapa senjata tajam dari para pelaku tawuran di JLS.

“Selain hukuman pidananya, badannya kita kirim ke rutan, kemudian barang buktinya kita musnahkan. Karena sebagaimana putusan, barang bukti harus dimusnahkan. Ada juga perbuatan cabul yang sangat miris karena pelakunya ada bapak tiri, ada juga bapak kandung.

Karena ancamanya hanya maksimal 15 tahun, makanya jaksa kemarin untuk 14 tahun putus putus 12 tahun. Apabila undang-undang itu mengatur hukuman 20 tahun mungkin Jaksanya sudah menuntut 19 tahun plus denda-denda,” ungkap Sukamto.(..)

Loading

Berita Terkait

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!