Laporan | Witriyani
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, satu unit sepeda motor Honda CRF tahun 2025 milik seorang pelajar dilaporkan hilang saat diparkir di lingkungan sekolah pada Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/387/VI/2026/SPKT yang diterbitkan Polres Salatiga, laporan kehilangan tersebut disampaikan oleh Kawit Supriyad, warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Dalam laporannya disebutkan bahwa korban, Adzaky Bagas Pengestu, berangkat dari rumah menuju SMK Negeri 3 Salatiga sekitar pukul 06.30 WIB menggunakan sepeda motor Honda CRF warna putih hitam tahun 2025 dengan nomor polisi H 3740 DX.
Setibanya di sekolah sekitar pukul 06.49 WIB, kendaraan tersebut diparkir di area samping sekolah. Namun, saat korban keluar dari lingkungan sekolah sekitar pukul 09.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir dan hingga kini belum ditemukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp36 juta. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Salatiga guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Raden Mas Said, Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Polisi telah menerima laporan dan menerbitkan surat tanda terima pengaduan sebagai dasar proses penyelidikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan area parkir, terutama di lingkungan pendidikan yang setiap harinya menjadi lokasi aktivitas ratusan pelajar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan motor yang hilang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(..)







