Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian

redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
JEPARA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kasus penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan rumput gajah di Kabupaten Jepara akhirnya menemukan titik terang. Hasil penyelidikan yang didukung pemeriksaan forensik mengungkap penyebab kematian korban berinisial ARS.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026). Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman yang didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan menjelaskan hasil penyelidikan terkait kematian pemuda tersebut.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 30 November 2025. Seorang saksi berinisial N yang terbangun untuk melaksanakan salat Subuh mendapati ARS sudah tidak berada di tempat tidur. Bersama warga sekitar, saksi kemudian melakukan pencarian.

Tak lama berselang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area persawahan rumput gajah di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka robek dan bersimbah darah.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Dokter Ahli Forensik dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., korban yang diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi badan sekitar 175 sentimeter mengalami luka akibat benda tajam.

“Penyebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan saluran pernapasan, sehingga mengakibatkan perdarahan hebat disertai tanda-tanda mati lemas,” jelas dr. Dian dalam laporan forensiknya.

Selain luka fatal di bagian leher, tim forensik juga menemukan luka iris pada bagian dada serta anggota gerak atas sebelah kiri korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa telepon genggam milik korban dan dua bilah pisau. Pisau pertama memiliki panjang sekitar 30 sentimeter dengan gagang berbahan pipa paralon, sedangkan pisau kedua berujung lancip dengan panjang sekitar 25 sentimeter dan gagang plastik berwarna hitam.

Penyidik juga melakukan autopsi psikologis serta pelacakan digital terhadap telepon genggam korban. Hasil analisis ilmiah tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Selain itu, hasil autopsi dan pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan secara langsung kepada pihak keluarga korban.Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa tersebut dapat segera menyampaikannya kepada penyidik guna mendukung proses penyelidikan dan memperkuat alat bukti yang ada.(..)

Berita Terkait

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum
Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap
Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook
FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto
Kurang dari 24 Jam ” Polresta Pati Bekuk Komplotan Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo, Fasilitas Belajar Siswa Nyaris Raib
Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan: 61 Kasus Terungkap, 105 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan
PELajar SMP 14 Tahun di Magelang Beli Celurit Lewat TikTok, Polda Jateng Warning Keras Orang Tua
GAGALKAN REMAJA 16 TAHUN BELI CELURIT ONLINE ” POLRES SEMARANG BONGKAR AKSI NEKAT LEWAT INSTAGRAM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:14

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07

Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:52

Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook

Senin, 1 Juni 2026 - 19:15

FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54

Kurang dari 24 Jam ” Polresta Pati Bekuk Komplotan Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo, Fasilitas Belajar Siswa Nyaris Raib

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:24

Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan: 61 Kasus Terungkap, 105 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:57

PELajar SMP 14 Tahun di Magelang Beli Celurit Lewat TikTok, Polda Jateng Warning Keras Orang Tua

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:51

GAGALKAN REMAJA 16 TAHUN BELI CELURIT ONLINE ” POLRES SEMARANG BONGKAR AKSI NEKAT LEWAT INSTAGRAM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!