Laporan | Adi Susanto
PEKALONGAN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi yang diduga akan berujung pada tawuran antar kelompok remaja berhasil digagalkan warga di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Wiradesa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial AF (16) warga Kabupaten Batang, MA (14) warga Kabupaten Pekalongan, dan MB (16) warga Kota Pekalongan. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok remaja yang menamakan diri PGM (Pangeran Gading Mas).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut diduga telah membuat janji dan tantangan tawuran dengan kelompok lain bernama Kampung Selatan 233 melalui media sosial Instagram. Tawuran tersebut disebut-sebut akan dilakukan di wilayah Karangdadap.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto mengungkapkan bahwa rombongan berjumlah enam orang berangkat menggunakan dua sepeda motor untuk menjemput anggota kelompok lainnya di wilayah Wonokerto Kulon sebelum menuju lokasi yang telah disepakati.
Namun rencana tersebut kandas setelah warga mencurigai salah seorang remaja membawa senjata tajam saat melintas di kawasan Pasar Wiradesa. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang, sementara tiga lainnya melarikan diri.
“Dari hasil pendalaman, senjata tajam yang ditemukan diketahui milik AF. Sedangkan tiga remaja lainnya yang berhasil kabur masih dalam proses pendataan dan pencarian,” ujar Kapolsek.
Peristiwa ini kembali menjadi alarm serius terkait maraknya fenomena tawuran yang dipicu tantangan di media sosial. Jika tidak diawasi secara ketat, ruang digital dapat berubah menjadi sarana provokasi yang berujung pada tindakan kriminal dan mengancam keselamatan masyarakat.
Meski ditemukan membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran, ketiga remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Oleh karena itu, penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, pembinaan, serta mekanisme diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Wiradesa mengapresiasi respons cepat warga yang telah mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami berharap para remaja ini menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi dan pemicu konflik antar kelompok remaja.
Saat ini ketiga remaja tersebut telah didata dan menjalani pembinaan di Polsek Wiradesa. Selanjutnya mereka akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan yang lebih intensif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keberadaan tiga remaja lain yang melarikan diri serta menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam rencana aksi tawuran tersebut(..)







