Dok/Ilustrasi
Laporan |Witeiyani
KAB. SEMARANG| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Keluhan karyawan perusahaan garment PT Muara Krakatau di Tengaran, Kabupaten Semarang yang viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Keluhan tersebut muncul di akun Facebook “Info Warga Tengaran”, yang menyoroti pembayaran gaji karyawan yang disebut-sebut diulur-ulur serta uang lembur yang belum dibayarkan. Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa para karyawan yang mayoritas merupakan ibu-ibu tidak berani melakukan aksi demo maupun melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Menanggapi hal tersebut, Henri Setiawan, HRD PT Muara Krakatau, mengakui bahwa pihak perusahaan memang belum membayarkan gaji dan uang lembur karyawan. Namun ia memastikan gaji karyawan akan dibayarkan pada Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, pembayaran gaji sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (11/03/2026), namun mengalami keterlambatan.
“Memang benar pihak perusahaan belum membayarkan gaji dan uang lembur. Namun khusus gaji akan kami bayarkan besok Kamis (12/03/2026).
Seharusnya dibayarkan hari ini, tapi kami pastikan besok akan dibayarkan,” jelas Henri Setiawan kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu (11/03/2026) sore.
Sementara itu, terkait uang lembur karyawan, Henri menjelaskan bahwa pembayaran masih harus menunggu dana dari owner perusahaan. Ia menegaskan bahwa uang lembur tetap akan dibayarkan apabila dana sudah tersedia.
“Untuk uang lembur memang belum bisa kami bayarkan karena masih menunggu dana dari owner. Jika dana sudah siap, pasti akan kami bayarkan,” tambahnya.
Henri juga membantah keras tudingan adanya teror dan ancaman dari pihak perusahaan terhadap karyawan, seperti yang beredar di media sosial. Ia menilai tuduhan tersebut tidak benar dan terkesan dibuat-buat.
Bahkan, pihak manajemen perusahaan mengaku telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Tengaran dan berencana melaporkan balik pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut di media sosial.
“Kami siap membuat pengaduan atau laporan ke kepolisian terkait tuduhan yang tidak benar yang diunggah di media sosial itu. Karena tuduhan teror dan ancaman dari perusahaan sama sekali tidak pernah ada,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu karena sedang mengikuti rapat.






