600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN | jejakkasusindonesianews.com — Ratusan warga Desa Galinggang, termasuk dari Dusun Lantungan dan Dusun Rangan Seha, melayangkan surat resmi kepada Bupati Kabupaten Katingan pada 23 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, sekitar 600 warga meminta agar oknum Kepala Desa Tampelas dipanggil dan diberikan sanksi atas dugaan pelaporan yang dinilai mengganggu aktivitas usaha masyarakat.
Perwakilan warga menyebut, laporan yang dilakukan oknum kades tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga dari aktivitas pencarian emas tradisional.

“Kami memohon kepada Bupati agar memberikan sanksi tegas atau setidaknya teguran keras kepada oknum Kades Tampelas. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mematikan mata pencaharian masyarakat tanpa solusi yang jelas,” demikian salah satu poin dalam surat pernyataan warga.

Menurut warga, apabila pemerintah daerah berencana menertibkan atau menutup aktivitas pencarian emas tradisional, maka kebijakan tersebut harus disertai solusi konkret. Mereka meminta adanya alternatif lapangan pekerjaan maupun program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, warga juga mendesak agar penertiban dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Katingan, tidak hanya terfokus pada Desa Galinggang. Penindakan yang dianggap tebang pilih dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Dalam surat tersebut, warga turut menyinggung dugaan adanya aktivitas serupa di wilayah Desa Tampelas, termasuk di aliran Sungai Katingan, yang menurut mereka tidak pernah dilaporkan atau ditindaklanjuti. Kondisi ini disebut memunculkan pertanyaan dan keresahan di kalangan warga.

Warga menegaskan, apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan atau kejelasan dari pemerintah daerah, mereka berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Katingan sebagai bentuk penyampaian tuntutan secara terbuka.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika memang harus ditutup, tutup semuanya secara menyeluruh dan berikan solusi. Jangan hanya Desa Galinggang yang selalu menjadi sasaran,” ujar salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Katingan terkait surat tersebut. Warga berharap Bupati dapat segera mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas wilayah serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

[Robets|Red]

Berita Terkait

Tolak Lokasi KDMP, Warga Kaloran Siap Turunkan 1.000 Massa : Konflik Memanas!
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik
Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda
UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!
Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!
Kuasa Hukum Yayuk Puji Lestari Keluhkan Sikap BPR Gunung Kinibalu, Tunggu Klarifikasi Resmi
Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:27

Tolak Lokasi KDMP, Warga Kaloran Siap Turunkan 1.000 Massa : Konflik Memanas!

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 - 10:54

Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

Kamis, 9 April 2026 - 20:59

Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda

Kamis, 9 April 2026 - 11:14

UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!

Kamis, 9 April 2026 - 07:16

Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!

Rabu, 8 April 2026 - 20:07

Kuasa Hukum Yayuk Puji Lestari Keluhkan Sikap BPR Gunung Kinibalu, Tunggu Klarifikasi Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 14:56

Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!