600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN | jejakkasusindonesianews.com — Ratusan warga Desa Galinggang, termasuk dari Dusun Lantungan dan Dusun Rangan Seha, melayangkan surat resmi kepada Bupati Kabupaten Katingan pada 23 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, sekitar 600 warga meminta agar oknum Kepala Desa Tampelas dipanggil dan diberikan sanksi atas dugaan pelaporan yang dinilai mengganggu aktivitas usaha masyarakat.
Perwakilan warga menyebut, laporan yang dilakukan oknum kades tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga dari aktivitas pencarian emas tradisional.

“Kami memohon kepada Bupati agar memberikan sanksi tegas atau setidaknya teguran keras kepada oknum Kades Tampelas. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mematikan mata pencaharian masyarakat tanpa solusi yang jelas,” demikian salah satu poin dalam surat pernyataan warga.

Menurut warga, apabila pemerintah daerah berencana menertibkan atau menutup aktivitas pencarian emas tradisional, maka kebijakan tersebut harus disertai solusi konkret. Mereka meminta adanya alternatif lapangan pekerjaan maupun program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, warga juga mendesak agar penertiban dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Katingan, tidak hanya terfokus pada Desa Galinggang. Penindakan yang dianggap tebang pilih dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Dalam surat tersebut, warga turut menyinggung dugaan adanya aktivitas serupa di wilayah Desa Tampelas, termasuk di aliran Sungai Katingan, yang menurut mereka tidak pernah dilaporkan atau ditindaklanjuti. Kondisi ini disebut memunculkan pertanyaan dan keresahan di kalangan warga.

Warga menegaskan, apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan atau kejelasan dari pemerintah daerah, mereka berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Katingan sebagai bentuk penyampaian tuntutan secara terbuka.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika memang harus ditutup, tutup semuanya secara menyeluruh dan berikan solusi. Jangan hanya Desa Galinggang yang selalu menjadi sasaran,” ujar salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Katingan terkait surat tersebut. Warga berharap Bupati dapat segera mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas wilayah serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

[Robets|Red]

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5
Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:24

Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!