Diduga Gudang BBM Subsidi Jenis Solar di Banyudono Boyolali Beroperasi Bebas, APH Dinilai Tutup Mata

redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali | Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mencuat ke publik. Gudang yang disebut-sebut milik seseorang berinisial JK/Rinjing, diduga beroperasi bebas selama berbulan-bulan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan belum mengambil tindakan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selain menjadi bandar solar, JK juga diduga memperjualbelikan minuman keras oplosan.

“Semalam ada truk tangki biru kapasitas 5.000 liter mengambil solar di tempat JK. Truk itu ada tulisan PT. Jagad…,” ujar seorang warga berinisial O saat ditemui di sebuah warung kopi, Rabu (19/8/2025)sore

Namun, pengakuan salah satu warga setempat menguak fakta lebih jauh: Joko/Rinjing hanyalah pemilik gudang, sementara dalang sebenarnya diduga sosok berpengaruh berinisial BRM.

“Gudang itu memang terlihat dikuasai Joko, tapi semua aliran solar dan keuntungan besarnya mengalir ke BRM,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Media bersama Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Jateng melalui Edy Bondan menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Polres Boyolali, Polda Jateng, Satgas Migas, Pertamina, serta dinas terkait.

“Penyalahgunaan BBM subsidi ini jelas melanggar UU Migas. Solar bersubsidi seharusnya diprioritaskan untuk petani, nelayan, dan angkutan umum,” tegas Bondan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Boyolali belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya gudang penimbunan BBM subsidi tersebut.

[Yogie &Tiem]

 

 

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!