Advokat Muda Bagas Pamenang Pimpin Bidang Hukum PSI Rembang” Siap Bela Rakyat!!!

redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Sosok muda cerdas dan energik, Bagas Pamenang N, SH, MH, resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Rembang. Pengangkatan Bagas melengkapi kepengurusan PSI Rembang di bawah komando Rachmad Hidayat, S.Sos, SH, yang sebelumnya dikukuhkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025.

Bagi Bagas, keputusan bergabung dengan PSI bukan sekadar langkah politik, tetapi panggilan moral untuk mewujudkan keadilan dan membantu masyarakat kecil yang terjerat persoalan hukum.

“Awalnya saya sudah tidak mau berpolitik lagi. Sejak 2013 sampai 2018 saya aktif di partai lain, lalu memilih fokus menjadi advokat. Namun ajakan Pak Rachmad untuk berjuang bersama PSI dengan semangat baru akhirnya saya terima,” ungkap Bagas, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, PSI memiliki visi dan misi yang sejalan dengan idealisme hukum yang membela rakyat, sehingga ia yakin kontribusinya bisa berdampak nyata di lapangan.

“Siapapun, khususnya warga Kabupaten Rembang, yang punya persoalan hukum atau ingin konsultasi, silakan datang ke kantor kami di Jalan Pemuda KM 2 Rembang. Konsultasi gratis, tanpa biaya,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Bagas juga tengah menyiapkan program penyuluhan hukum gratis ke berbagai desa di Rembang. Tujuannya, agar masyarakat semakin melek hukum dan berani memperjuangkan haknya.

“Nantinya masyarakat desa akan kami bekali pengetahuan hukum dasar. Kami ingin masyarakat Rembang sadar hukum dan tidak mudah dipermainkan,” ujarnya.

Dengan pengalaman panjang di dunia advokat dan semangat sosial yang kuat, Bagas Pamenang N bertekad menjadikan bidang hukum PSI Rembang sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan rakyat.

(Tang/Red)

Berita Terkait

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Bedah Putusan Mbak Ita Menggema di Undaris, Desakan Transparansi Penegakan Hukum Menguat
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:02

Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Senin, 22 Juni 2026 - 12:12

Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:10

Bedah Putusan Mbak Ita Menggema di Undaris, Desakan Transparansi Penegakan Hukum Menguat

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!