Reporter | Mulyono
KAB. DEMAK | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank BUMN kembali menghebohkan publik. Peristiwa tersebut diduga berujung pada tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban berinisial D, warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, harus menelan pil pahit setelah rumah tangganya diduga retak akibat adanya hubungan terlarang antara suaminya, M, dengan seorang wanita berinisial Y yang disebut-sebut merupakan oknum pegawai BRI Unit Bugel, Kabupaten Grobogan.
Kasus ini mencuat setelah korban menemukan sejumlah percakapan mencurigakan di aplikasi WhatsApp antara suaminya dan Y. Temuan tersebut memicu pertengkaran hebat di dalam rumah tangga mereka.
Namun, konflik itu diduga tidak berhenti pada adu mulut semata. D mengaku menjadi korban tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya usai dugaan hubungan gelap tersebut terbongkar.
Tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.
“Laporan sudah masuk dan saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres Demak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, di tengah persoalan yang memanas, oknum pegawai bank berinisial Y justru diduga memberikan respons yang memicu kemarahan pihak korban. Melalui pesan WhatsApp, Y disebut melontarkan kata-kata tidak pantas hingga mengejek korban dengan sebutan “orang stres”.
Sikap tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan terkait etika serta profesionalisme oknum pegawai bank BUMN yang terseret dalam pusaran dugaan perusakan rumah tangga orang lain.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban masih menunggu perkembangan proses hukum atas laporan KDRT yang telah diajukan ke Polres Demak. Sementara itu, pihak instansi tempat Y bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran etik maupun keterlibatan pegawainya dalam kasus tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, terlebih karena menyangkut dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan dugaan sikap tidak profesional dari oknum pegawai lembaga perbankan milik negara.







