Terungkap di Balik Mujahadah Tengah Malam ” Tiga Santriwati Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi

redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok:Ilustrasi

Kontributor | Budi
NGAWI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Dugaan tindak pidana pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat. Tiga mantan santriwati di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melaporkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren ke Satreskrim Polres Ngawi, Jumat (22/5/2026).

Ketiga pelapor yang kini berusia 21 tahun itu datang didampingi organisasi masyarakat Yakuza Maneges. Usai membuat laporan, mereka langsung menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasus tersebut kini ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi. Polisi masih mengumpulkan keterangan para pelapor, memeriksa pihak terlapor, serta mendalami kemungkinan adanya alat bukti tambahan untuk menguatkan dugaan tindak pidana.

Pendamping korban, Dwi Kurniawan Muarif, mengungkapkan hingga kini baru tiga korban yang berani melapor. Sementara sejumlah perempuan lain disebut memilih tidak melanjutkan proses hukum karena telah berkeluarga dan khawatir terhadap dampak sosial.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pendamping korban, dugaan pelecehan dilakukan dengan modus mengajak santriwati mengikuti kegiatan mujahadah pada tengah malam secara bergantian di ruang pribadi pengasuh pondok. Di tempat itulah para korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ruang tertutup di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Relasi kuasa yang tidak diawasi dinilai dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan kepercayaan terhadap para santri.

Pihak kepolisian menegaskan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta serta alat bukti diuji melalui proses hukum.

Di sisi lain, perhatian publik kini tertuju pada perlindungan korban, transparansi penanganan perkara, serta keberanian membuka ruang aman bagi siapa pun yang ingin melapor tanpa tekanan maupun intimidasi.(.)

Berita Terkait

Magang Cari Ilmu, Mahasiswi Malah Dipaksa ke Hotel ” Advokat Berkedok Pendidik?
Korban Bertambah! Oknum Kiai Ponpes Dholokusumo Pati Kini Diseret 3 Pengakuan, 18 Saksi Diperiksa
Ngaku Instruktur GYM ” Predator Seksual Anak di Ambarawa Divonis 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta
Judi Dadu dan Sabung Ayam Masih Bebas, Ketegasan Polda Jateng Dipertanyakan??
Skema Ponzi Rp 4,6 Triliun Terbongkar! Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Kotak Amal Mau Dibobol, Pelaku Malah Kena Kepung, Warga Kecandran Bergerak Brutal ” Polisi Langsung Sat Set
Heboh Kali Serang Tengaran Berubah Bau Menyengat ” Ribuan Ikan Dewa Mati Diduga Akibat Limbah!!
Staf Keuangan RSU Indriati Boyolali Gasak Rp559 Juta untuk Judol dan Pinjol, Polisi Bongkar Modus Licik Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:53

Magang Cari Ilmu, Mahasiswi Malah Dipaksa ke Hotel ” Advokat Berkedok Pendidik?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:12

Terungkap di Balik Mujahadah Tengah Malam ” Tiga Santriwati Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Ngaku Instruktur GYM ” Predator Seksual Anak di Ambarawa Divonis 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:58

Judi Dadu dan Sabung Ayam Masih Bebas, Ketegasan Polda Jateng Dipertanyakan??

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:36

Skema Ponzi Rp 4,6 Triliun Terbongkar! Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:05

Kotak Amal Mau Dibobol, Pelaku Malah Kena Kepung, Warga Kecandran Bergerak Brutal ” Polisi Langsung Sat Set

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:18

Heboh Kali Serang Tengaran Berubah Bau Menyengat ” Ribuan Ikan Dewa Mati Diduga Akibat Limbah!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37

Staf Keuangan RSU Indriati Boyolali Gasak Rp559 Juta untuk Judol dan Pinjol, Polisi Bongkar Modus Licik Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!