Reporter | Tambah
KUDUS | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Jajaran Satintelkam Polres Kudus mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait teror pocong melalui media sosial Facebook. Konten tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
SL diamankan petugas pada Minggu (24/5/2026) setelah polisi melakukan patroli siber dan menelusuri akun Facebook bernama “Kang Momon” yang beberapa kali mengunggah informasi kemunculan pocong di wilayah Kudus tanpa dasar yang jelas.
Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan dari hasil klarifikasi diketahui seluruh unggahan dibuat dan disebarkan sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel pribadinya.
“Yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya,” ujar AKP Krisbiyantoro dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Petugas kemudian mendatangi rumah SL di wilayah Kecamatan Kaliwungu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan foto dan narasi pocong dari beranda Facebook sebelum mengunggah ulang demi menarik perhatian pengguna media sosial.
“Motifnya untuk mencari keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” jelasnya.
Setelah diamankan ke Polres Kudus, SL mengakui informasi yang disebarkannya tidak benar dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan akibat postingan saya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap SL.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari, termasuk patroli siber, guna mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kompol Eko.
Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu kepanikan dan keresahan di masyarakat. Karena itu, warga diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Jika menemukan informasi mencurigakan atau belum dipastikan kebenarannya, masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarkannya,” pungkasnya.






