Viral Teror Pocong Kudus Ternyata Hoaks, Polisi Amankan Pemburu Cuan Facebook Pro

redaksi

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter | Tambah

KUDUS | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Jajaran Satintelkam Polres Kudus mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait teror pocong melalui media sosial Facebook. Konten tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

SL diamankan petugas pada Minggu (24/5/2026) setelah polisi melakukan patroli siber dan menelusuri akun Facebook bernama “Kang Momon” yang beberapa kali mengunggah informasi kemunculan pocong di wilayah Kudus tanpa dasar yang jelas.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan dari hasil klarifikasi diketahui seluruh unggahan dibuat dan disebarkan sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel pribadinya.

“Yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya,” ujar AKP Krisbiyantoro dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Petugas kemudian mendatangi rumah SL di wilayah Kecamatan Kaliwungu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan foto dan narasi pocong dari beranda Facebook sebelum mengunggah ulang demi menarik perhatian pengguna media sosial.

“Motifnya untuk mencari keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” jelasnya.
Setelah diamankan ke Polres Kudus, SL mengakui informasi yang disebarkannya tidak benar dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan akibat postingan saya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap SL.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari, termasuk patroli siber, guna mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kompol Eko.

Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu kepanikan dan keresahan di masyarakat. Karena itu, warga diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi yang belum terverifikasi.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau belum dipastikan kebenarannya, masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarkannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Magang Cari Ilmu, Mahasiswi Malah Dipaksa ke Hotel ” Advokat Berkedok Pendidik?
Terungkap di Balik Mujahadah Tengah Malam ” Tiga Santriwati Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi
Korban Bertambah! Oknum Kiai Ponpes Dholokusumo Pati Kini Diseret 3 Pengakuan, 18 Saksi Diperiksa
Ngaku Instruktur GYM ” Predator Seksual Anak di Ambarawa Divonis 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta
Skema Ponzi Rp 4,6 Triliun Terbongkar! Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Kotak Amal Mau Dibobol, Pelaku Malah Kena Kepung, Warga Kecandran Bergerak Brutal ” Polisi Langsung Sat Set
Staf Keuangan RSU Indriati Boyolali Gasak Rp559 Juta untuk Judol dan Pinjol, Polisi Bongkar Modus Licik Pelaku
Sindikat Jual Proyek ” KDMP Dibongkar! Rp1,2 Miliar Raib, 5 Penipu Diciduk Polres Boyolali

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31

Viral Teror Pocong Kudus Ternyata Hoaks, Polisi Amankan Pemburu Cuan Facebook Pro

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:53

Magang Cari Ilmu, Mahasiswi Malah Dipaksa ke Hotel ” Advokat Berkedok Pendidik?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:12

Terungkap di Balik Mujahadah Tengah Malam ” Tiga Santriwati Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32

Korban Bertambah! Oknum Kiai Ponpes Dholokusumo Pati Kini Diseret 3 Pengakuan, 18 Saksi Diperiksa

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Ngaku Instruktur GYM ” Predator Seksual Anak di Ambarawa Divonis 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:36

Skema Ponzi Rp 4,6 Triliun Terbongkar! Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:05

Kotak Amal Mau Dibobol, Pelaku Malah Kena Kepung, Warga Kecandran Bergerak Brutal ” Polisi Langsung Sat Set

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37

Staf Keuangan RSU Indriati Boyolali Gasak Rp559 Juta untuk Judol dan Pinjol, Polisi Bongkar Modus Licik Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!