Chat WhatsApp Bongkar Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai BRI, Istri Sah Jadi Korban KDRT dan Dihina “Orang Stres!!

redaksi

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter | Mulyono

KAB. DEMAK | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank BUMN kembali menghebohkan publik. Peristiwa tersebut diduga berujung pada tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban berinisial D, warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, harus menelan pil pahit setelah rumah tangganya diduga retak akibat adanya hubungan terlarang antara suaminya, M, dengan seorang wanita berinisial Y yang disebut-sebut merupakan oknum pegawai BRI Unit Bugel, Kabupaten Grobogan.

Kasus ini mencuat setelah korban menemukan sejumlah percakapan mencurigakan di aplikasi WhatsApp antara suaminya dan Y. Temuan tersebut memicu pertengkaran hebat di dalam rumah tangga mereka.

Namun, konflik itu diduga tidak berhenti pada adu mulut semata. D mengaku menjadi korban tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya usai dugaan hubungan gelap tersebut terbongkar.
Tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.

“Laporan sudah masuk dan saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres Demak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, di tengah persoalan yang memanas, oknum pegawai bank berinisial Y justru diduga memberikan respons yang memicu kemarahan pihak korban. Melalui pesan WhatsApp, Y disebut melontarkan kata-kata tidak pantas hingga mengejek korban dengan sebutan “orang stres”.
Sikap tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan terkait etika serta profesionalisme oknum pegawai bank BUMN yang terseret dalam pusaran dugaan perusakan rumah tangga orang lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban masih menunggu perkembangan proses hukum atas laporan KDRT yang telah diajukan ke Polres Demak. Sementara itu, pihak instansi tempat Y bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran etik maupun keterlibatan pegawainya dalam kasus tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, terlebih karena menyangkut dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan dugaan sikap tidak profesional dari oknum pegawai lembaga perbankan milik negara.

Berita Terkait

Knalpot Grand Max Digondol Komplotan Maling di Putussibau, Aksi 15 Menit Terekam CCTV
Motor Raib Saat Subuh, Polsek Andong Buru Pelaku Curanmor di Desa Mojo
Viral Teror Pocong Kudus Ternyata Hoaks, Polisi Amankan Pemburu Cuan Facebook Pro
Magang Cari Ilmu, Mahasiswi Malah Dipaksa ke Hotel ” Advokat Berkedok Pendidik?
Terungkap di Balik Mujahadah Tengah Malam ” Tiga Santriwati Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi
Korban Bertambah! Oknum Kiai Ponpes Dholokusumo Pati Kini Diseret 3 Pengakuan, 18 Saksi Diperiksa
Ngaku Instruktur GYM ” Predator Seksual Anak di Ambarawa Divonis 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta
Skema Ponzi Rp 4,6 Triliun Terbongkar! Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:19

Knalpot Grand Max Digondol Komplotan Maling di Putussibau, Aksi 15 Menit Terekam CCTV

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00

Chat WhatsApp Bongkar Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai BRI, Istri Sah Jadi Korban KDRT dan Dihina “Orang Stres!!

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:50

Motor Raib Saat Subuh, Polsek Andong Buru Pelaku Curanmor di Desa Mojo

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31

Viral Teror Pocong Kudus Ternyata Hoaks, Polisi Amankan Pemburu Cuan Facebook Pro

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:53

Magang Cari Ilmu, Mahasiswi Malah Dipaksa ke Hotel ” Advokat Berkedok Pendidik?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:12

Terungkap di Balik Mujahadah Tengah Malam ” Tiga Santriwati Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32

Korban Bertambah! Oknum Kiai Ponpes Dholokusumo Pati Kini Diseret 3 Pengakuan, 18 Saksi Diperiksa

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Ngaku Instruktur GYM ” Predator Seksual Anak di Ambarawa Divonis 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!