Dok/Ilustrasi
Laporan | M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-Dugaan penyimpangan penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalu, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bantuan sosial yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu diduga tidak tersalurkan secara utuh kepada penerima manfaat.
Satreskrim Polres Semarang saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penyelewengan dana PKH tersebut.
Sejumlah warga yang mengaku dirugikan telah dimintai keterangan guna mendalami alur penyaluran bantuan sosial itu.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyampaikan bahwa laporan telah diterima sejak April 2026 dan proses penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data serta klarifikasi.
“Dua orang yang melapor sebagai korban telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan total kerugian maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab karena masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial terkait daftar penerima serta mekanisme pencairan bantuan.
“Kalau data dari Dinas Sosial berubah setiap tahun, jadi kami masih menunggu sinkronisasi data dari Kemensos,” jelasnya.
Kasus ini memicu perhatian publik lantaran bantuan sosial yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat miskin justru diduga bermasalah dalam proses penyalurannya. Ironisnya, pihak yang dilaporkan disebut merupakan salah satu perangkat desa setempat.
Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang menyeret salah satu aparat desanya tersebut. Ia menyebut akan segera melakukan koordinasi internal untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
“Saya belum mengetahui secara lengkap terkait persoalan ini. Dalam waktu dekat akan kami lakukan konfirmasi,” katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, keresahan warga mulai muncul. Bahkan, beredar rencana aksi protes dari masyarakat sebagai bentuk tuntutan agar penyaluran bantuan sosial dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah desa diminta segera mengambil langkah komunikasi dengan warga guna mencegah polemik berkepanjangan sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.(.)







