Laporan | Riyan : Editor | M.Supadi
BELU, NTT |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM— Terbongkar sudah praktik gelap lintas negara yang nyaris merusak ekonomi Indonesia! Aparat gabungan dari Polres Belu dan Bea Cukai Atambua berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran rokok ilegal yang dikendalikan tiga warga negara asing asal China
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 11 juta batang rokok ilegal dengan pita cukai palsu diamankan sebelum sempat beredar luas. Nilai barangnya mencapai sekitar Rp23,1 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp12,3 milyar.
MODUS LICIK: LEWAT JALUR TIKUS INTERNASIONAL
Para pelaku diduga menyelundupkan rokok dari China melalui perairan Timor Leste, lalu masuk ke wilayah perbatasan Indonesia secara ilegal menggunakan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat.
PERAN MASING-MASING TERSANGKA TERBONGKAR
LSR: otak utama, penyewa gudang dan pengelola
LJW: pengatur distribusi
HRO: pelaksana teknis penimbunan
Ketiganya kini resmi berstatus tersangka dan menghadapi proses hukum berat.
ROKOK PALSU BERKEDOK MEREK TERKENAL
Barang bukti didominasi rokok bermerek populer seperti Marlboro dengan pita cukai palsu yang nyaris menyerupai asli, menunjukkan tingkat kejahatan yang terorganisir dan canggih.
TERBESAR DI JALUR TIMUR INDONESIA!
Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar peredaran rokok ilegal di kawasan timur Indonesia, sekaligus bukti kuat bahwa wilayah perbatasan masih rawan dimanfaatkan jaringan internasional.
NEGARA DIRUGIKAN, EKONOMI TERANCAM
Peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak pasar usaha yang sehat dan menggerus penerimaan negara dari sektor cukai.







