Editor | Witriyani
KAB. SEMARANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM— Kepolisian Sektor Ambarawa, Polres Semarang, menerbitkan Surat Keterangan Orang Hilang setelah menerima laporan dari warga terkait seorang pria yang tidak kembali ke rumah sejak akhir April 2026.
Laporan tersebut disampaikan oleh Sri Daryani (46), warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam laporan itu disebutkan, suaminya bernama Haryanto (47), seorang pensiunan PT KAI Ambarawa, telah meninggalkan rumah pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB tanpa sepengetahuan keluarga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, saat terakhir terlihat Haryanto mengenakan jaket parasut warna kuning, celana kain warna biru dongker, membawa tas punggung warna biru dongker, serta memakai sandal jepit warna hitam. Ia juga membawa telepon genggam merek Oppo warna putih dengan casing hitam.
Adapun ciri-ciri fisik yang bersangkutan yakni berambut putih pendek, kulit gelap, gigi bagian atas ompong, tinggi badan sekitar 160 cm dan berat badan kurang lebih 52 kilogram.
Pihak keluarga mengaku telah melakukan upaya pencarian, namun hingga kini Haryanto belum kembali ke rumah dan belum diketahui keberadaannya.
Polsek Ambarawa mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan orang dengan identitas dan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Polsek Ambarawa maupun keluarga melalui nomor yang tersedia.
Surat keterangan orang hilang tersebut diterbitkan sebagai dasar laporan resmi dan untuk membantu proses pencarian oleh pihak kepolisian serta masyarakat.







