Laporan | Yuana
SALATIGA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Penunjukan Suparli, SKM, M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Salatiga menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan kesesuaian antara latar belakang pendidikan dengan kebutuhan teknis jabatan.
Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menyampaikan bahwa posisi strategis seperti Kepala DPU-PR idealnya diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi teknis selaras dengan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
“Menurut saya kurang tepat jika dilihat dari latar belakang pendidikan dan kemampuan teknis. Seharusnya Plt diisi oleh figur yang memiliki kompetensi yang relevan dengan OPD yang dipimpinnya,” ujar Sri Hartono, Rabu (29/4/2026).
Diketahui, Suparli saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga. Ia ditunjuk sebagai Plt Kepala DPU-PR berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Salatiga Nomor 800.1.3.3/308, dengan masa penugasan mulai 4 Mei hingga 3 Agustus 2026.
Sri Hartono menilai, kompleksitas pekerjaan di DPU-PR semakin tinggi, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap percepatan pembangunan. Dalam kondisi tersebut, pemimpin OPD dinilai perlu memiliki pemahaman teknis yang kuat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Jika tidak menguasai persoalan teknis yang dihadapi, hal itu justru bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan program dan berpotensi berdampak pada kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dilakukan secara cermat dan berbasis kompetensi. Menurutnya, ketidaktepatan dalam penunjukan jabatan dapat memengaruhi efektivitas organisasi serta pelaksanaan pembangunan.
“Wali Kota perlu mempertimbangkan potensi dan kompetensi jajarannya secara matang. Penempatan yang kurang tepat bisa berdampak pada tidak optimalnya kinerja OPD dan capaian pembangunan,” ujarnya.
Meski demikian, Sri Hartono menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk meragukan kapasitas Suparli secara personal. Ia menekankan pentingnya prinsip kesesuaian kompetensi dalam penugasan jabatan publik.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah jabatan kepala OPD di Kota Salatiga yang belum terisi definitif. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar masing-masing perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Pekerjaan rumah pembangunan di Salatiga masih cukup banyak. Pengisian jabatan yang tepat akan membantu percepatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.







