Dok/Istimewa
Laporan | Witriyani
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM- Pemerintah Kota Salatiga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) guna mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaga kesinambungan layanan publik dan program pembangunan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme administratif di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan, khususnya pada sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
.Penunjukan Plt merupakan solusi sementara untuk memastikan pelayanan tidak terganggu.“Penunjukan ini dilakukan agar seluruh program dan pelayanan tetap berjalan normal sambil menunggu pengisian pejabat definitif sesuai aturan,” ujar Walikota.
Ia memastikan proses pengisian jabatan definitif akan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pejabat.
Diketahui, DPUPR memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga fasilitas publik lainnya, yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan berbagai program infrastruktur yang terus didorong Pemkot Salatiga secara transparan dan sesuai regulasi
Di sisi lain, Ketua LBH Barometer, Sri Hartono, mengingatkan agar proses penunjukan dan pengisian jabatan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Penunjukan Plt itu hal biasa dalam birokrasi, namun harus tetap sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.
Menurutnya, sektor pekerjaan umum merupakan bidang krusial yang berdampak langsung pada kepentingan publik, sehingga pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dan terbuka.
Pemkot Salatiga menegaskan, selama masa transisi kepemimpinan di DPUPR, tidak akan ada gangguan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.







