Liputan Dihalangi, Kasus Ngawi Meledak! MNN Media Tempuh Jalur Hukum dan Dewan Pers

redaksi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor | Witriyani

SALATIGA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik di wilayah Ngawi menuai perhatian serius. Direktur Utama PT MNN Media Indonesia (Harian7.com), Muhamad Nuraeni, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan persoalan ringan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Nuraeni, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu. Ia menilai, setiap bentuk penghambatan terhadap jurnalis sama saja dengan membatasi hak publik dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Ketika jurnalis dihalangi dalam menjalankan tugasnya, maka yang dirugikan bukan hanya media, tetapi juga masyarakat luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi.
Lebih lanjut, Nuraeni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan insiden tersebut ke Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan oleh kontributor Harian7.com di Ngawi, Budi Santoso.

“Kami berharap Dewan Pers dapat merespons secara cepat dan objektif agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terang dan profesional,” ujarnya.

Ia menilai, mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers merupakan jalur etik yang tepat, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tak berhenti di situ, Nuraeni juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dinilai mencederai profesi pers.

“Ini bukan hal sepele. Tindakan tersebut jelas melukai profesi jurnalis. Kami juga mempertimbangkan langkah hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers terkait larangan menghalangi kerja wartawan,” tegasnya.

Menurutnya, media seharusnya dipandang sebagai mitra strategis oleh berbagai pihak, baik pemerintah, aparat, maupun sektor swasta. Hubungan yang sehat dengan pers justru akan membantu membangun citra positif melalui penyampaian informasi yang transparan.
“Media bukan musuh. Jika ada hal yang perlu diluruskan, seharusnya ditempuh melalui komunikasi yang baik, bukan dengan cara menghambat kerja jurnalistik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Nuraeni mengajak semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan menjaga kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kebebasan pers harus dijaga. Karena di situlah hak publik untuk tahu dipertaruhkan,” pungkasnya.(..)

Berita Terkait

DIUSIR SAAT LIPUTAN, WARTAWAN LAPORKAN OKNUM PUSKESMAS SINE KE Dewan Pers ” ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?
Cinta Terlarang Berujung Maut” 5 Pelaku Peragakan 19 Adegan Sadis di Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda Kajoran!!
Digerebek! Pengedar Psikotropika di Boyolali Diciduk, Ratusan Pil Haram Disita Polisi
Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo
Pabrik Ekstasi Berkedok Gudang di Mijen Digerebek, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan
Buang Sabu ke Septiktank Biar Lolos” Polisi Justru Bongkar Total, Jaringan Narkoba Semarang Tersungkur!
Gila! Demi Rp100 Ribu Buat Miras, Dua Pemuda Semarang Jambret Brutal Pakai Sajam, Korban Bersimbah Darah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:30

Liputan Dihalangi, Kasus Ngawi Meledak! MNN Media Tempuh Jalur Hukum dan Dewan Pers

Jumat, 17 April 2026 - 18:22

DIUSIR SAAT LIPUTAN, WARTAWAN LAPORKAN OKNUM PUSKESMAS SINE KE Dewan Pers ” ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?

Kamis, 16 April 2026 - 17:16

Cinta Terlarang Berujung Maut” 5 Pelaku Peragakan 19 Adegan Sadis di Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda Kajoran!!

Kamis, 16 April 2026 - 16:19

Digerebek! Pengedar Psikotropika di Boyolali Diciduk, Ratusan Pil Haram Disita Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:18

Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo

Sabtu, 11 April 2026 - 19:02

Pabrik Ekstasi Berkedok Gudang di Mijen Digerebek, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 19:24

43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:04

Buang Sabu ke Septiktank Biar Lolos” Polisi Justru Bongkar Total, Jaringan Narkoba Semarang Tersungkur!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!