43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan

redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi

BOYOLALI | JEJALKASUSINDONESIANEWS.COM Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung maut sekaligus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4/2026).

Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali ini menghadirkan tersangka beserta saksi, serta disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Boyolali. Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta hasil penyidikan.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menyampaikan bahwa dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan. Seluruh adegan menggambarkan rangkaian kejadian mulai dari awal perencanaan hingga pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Dalam kejadian tersebut, satu anak meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Dari hasil penyidikan, motif pelaku diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga diketahui mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif,

rekonstruksi dilakukan di ruang terbatas dengan pengamanan ketat dari personel Polres Boyolali. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan proses berjalan aman dan lancar.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!