Laporan | Gun : Editor | M.Supadi
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Praktik ilegal penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Salatiga akhirnya terbongkar. Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga bergerak cepat melalui operasi senyap yang digelar pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah warung non permanen di kawasan Winong, RT 03 RW I, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti. Tanpa menarik perhatian warga, petugas berhasil mengamankan puluhan jerigen berisi solar subsidi yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal.
Tak hanya itu, aparat juga menyita satu unit sepeda motor dan mobil pikap yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Menariknya, operasi yang berlangsung cepat dan tertutup ini nyaris tidak diketahui warga sekitar. Sejumlah pemilik warung bahkan mengaku tidak menyadari adanya penggerebekan.
“Justru saya baru tahu dari wartawan kalau ada penggerebekan tadi malam, padahal saya buka 24 jam,” ujar pemilik Warung Bu Mar.
Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, mengungkapkan dirinya diminta langsung oleh aparat untuk menjadi saksi saat proses penggerebekan berlangsung.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi terkait dugaan penimbunan solar subsidi di wilayah ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemilik warung tersebut bukan warga setempat. Di lokasi itu sendiri terdapat sejumlah bangunan non permanen yang berdiri tanpa izin dan tidak melapor ke pengurus lingkungan.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, membenarkan adanya operasi tersebut. Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo, yang memastikan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Benar, saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Sutopo singkat.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik mafia BBM bersubsidi tersebut.








