Tambang Galian C Ilegal di Batang Menggila, Titik Baru Bermunculan, ” Aparat Dinilai Tumpul

redaksi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Batang kembali menggeliat liar tanpa kendali. Tidak hanya lokasi lama yang hidup lagi, titik-titik tambang baru bahkan terus bermunculan, seolah kebal hukum dan luput dari pengawasan.

Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat bebas beroperasi, sementara truk-truk pengangkut material hilir mudik di jalan utama tanpa hambatan berarti. Aktivitas ini terdeteksi di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Batang, Reban, Bandar, Limpung, hingga Tulis.

Yang paling mencolok, tambang baru di Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, beroperasi terang-terangan di dekat akses strategis jalan tol Batang–Semarang. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga tanpa izin resmi.[10/4/26]

Kepala Desa Juragan, Casbari, mengaku tidak pernah menerima komunikasi ataupun pengajuan izin dari pihak pengelola tambang. Ia bahkan menegaskan aktivitas tersebut tidak dibenarkan secara aturan.

“Tidak ada izin sama sekali ke desa. Yang punya tidak pernah komunikasi,” tegasnya.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: di mana pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum?

Di Desa Kecepak, aktivitas serupa juga terlihat. Alat berat beroperasi dan antrean truk pengangkut material menjadi pemandangan sehari-hari. Namun, kepala desa setempat justru mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Kondisi ini membuat masyarakat berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, mereka menyadari dampak lingkungan yang ditimbulkan. Namun di sisi lain, pelaku tambang kerap merupakan warga sekitar sendiri, sehingga menimbulkan tekanan sosial untuk tidak bersuara.

Padahal, aturan sudah sangat jelas. Berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang, hanya wilayah tertentu yang diperbolehkan untuk aktivitas tambang, dan itupun dengan syarat ketat. Bahkan, tambang legal yang memiliki izin produksi hanya berjumlah enam lokasi dan seluruhnya berada di Kecamatan Gringsing.

Fakta di lapangan jauh berbeda. Data yang dihimpun menyebutkan sedikitnya ada sekitar 40 titik tambang galian C di Batang, mayoritas diduga ilegal.

Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Kombes Pol Iqbal menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan satu kasus ke tahap penyidikan. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menghentikan maraknya tambang ilegal yang kian meluas.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disebut telah membentuk tim khusus untuk mendorong legalisasi tambang. Namun, persoalannya tidak sederhana. Banyak lokasi tambang berada di zona terlarang, sehingga hampir mustahil untuk mendapatkan izin resmi.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya celah permainan regulasi, termasuk wacana diskresi aturan untuk melegalkan tambang ilegal yang sudah terlanjur beroperasi.

Jika dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang mengancam, tetapi juga wibawa hukum yang semakin dipertanyakan. Publik kini menunggu: apakah negara benar-benar hadir, atau justru kalah oleh kepentingan tambang ilegal.

(Mu/Red]

 

Berita Terkait

Aroma Main Mata, Makin Menyengat, Tambang Ilegal Rowosari Diduga Kebal Hukum!!
Tambang Ilegal Menggila di Batang, APH Dituding Tutup Mata” Kapolres Turun Tangan!
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:24

Aroma Main Mata, Makin Menyengat, Tambang Ilegal Rowosari Diduga Kebal Hukum!!

Sabtu, 11 April 2026 - 17:54

Tambang Ilegal Menggila di Batang, APH Dituding Tutup Mata” Kapolres Turun Tangan!

Sabtu, 11 April 2026 - 17:33

Tambang Galian C Ilegal di Batang Menggila, Titik Baru Bermunculan, ” Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 4 April 2026 - 06:16

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!