Laporan | Santosa
KUDUS | Jejakkasusindonesianews.com – Pergantian pucuk pimpinan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus resmi dilakukan melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Mapolres Kudus, Sabtu (30/5/2026).
Jabatan strategis Kasat Reskrim yang selama ini diemban AKP Dani Andreas Butar Butar kini diserahkan kepada Iptu Happy Nawang Kuncoro, perwira yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polres Jepara. Sementara AKP Dani mendapat penugasan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah.
Pergantian jabatan tersebut berlangsung di tengah semakin kompleksnya tantangan penegakan hukum, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan berbasis teknologi, hingga tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kepada pejabat baru agar segera melakukan pemetaan kinerja anggota, memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Menurutnya, jabatan Kasat Reskrim memiliki peran sentral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, dibutuhkan integritas tinggi, kemampuan manajerial yang baik, serta komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada AKP Dani Andreas Butar Butar atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Satreskrim Polres Kudus.
“Terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian selama bertugas di Polres Kudus. Semoga semakin sukses dan mampu mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” ujarnya.
Selain prosesi sertijab, Polres Kudus juga menggelar laporan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Juni 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada Ipda Abdul Rochman yang menjabat Ps Kanit Propam Polsek Bae serta Ipda Setyo Utomo yang bertugas di Polsek Jati.
Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang selama bertugas menunjukkan loyalitas, disiplin, dedikasi tinggi, serta bersih dari pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
“Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada institusi, bangsa, dan masyarakat,” pungkasnya.
Pergantian Kasat Reskrim ini menjadi perhatian publik mengingat posisi tersebut merupakan ujung tombak penanganan berbagai perkara pidana di wilayah hukum Polres Kudus. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru mampu memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.







