Dok/Ilustrasi
Laporan | Yulan
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANESW.COM- Dugaan praktik perjudian jenis dadu dan sabung ayam yang masih marak di sejumlah wilayah Jawa Tengah menjadi perhatian serius jajaran Polda Jawa Tengah.
Kepolisian memastikan pemantauan terus dilakukan dan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pimpinan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif memonitor aktivitas perjudian di wilayah hukum masing-masing.
Menurutnya, koordinasi pengawasan dilakukan melalui Karo Ops dan satuan terkait agar penanganan kasus perjudian berjalan maksimal.(21/5/26)
“Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti. Kami juga tidak ingin ada oknum yang terlibat ataupun membekingi praktik perjudian,” tegas Artanto.
Ia menambahkan, seluruh polres di wilayah Jawa Tengah diwajibkan melaporkan perkembangan penanganan kasus perjudian kepada Polda Jateng sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi berkala.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga menilai perjudian merupakan penyakit sosial yang berdampak luas terhadap ekonomi keluarga dan keamanan lingkungan. Karena itu, langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar praktik perjudian tidak terus berkembang.
Sebelumnya, sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas judi dadu dan sabung ayam juga sempat ditindaklanjuti aparat di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Polisi memastikan pemantauan akan terus dilakukan dan tindakan tegas diberikan apabila ditemukan aktivitas perjudian.(..)







