Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng

redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter | Robets

PALANGKA RAYA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas pertambangan ilegal atau illegal mining yang diduga merusak kawasan hutan dan menyerobot lahan milik warga di Desa Tumbang Tukun, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.[10/5/26)

Laporan itu muncul setelah masyarakat setempat mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut disebut telah membuka kawasan hutan dan memicu konflik lahan dengan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan pertambangan diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas. Mereka meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.

Praktik illegal mining sendiri dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem hutan, hingga ancaman longsor dan banjir di wilayah sekitar. Polda Kalteng sebelumnya juga pernah melakukan berbagai operasi penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Selain dugaan tambang ilegal, kasus perusakan kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah juga beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, kepolisian telah mengungkap praktik illegal logging dan perambahan kawasan hutan yang menyebabkan kerugian lingkungan cukup besar.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas illegal mining di Desa Tumbang Tukun agar tidak semakin meluas dan merugikan warga maupun lingkungan sekitar. pertambangan ilegal atau illegal mining yang diduga merusak kawasan hutan dan menyerobot lahan milik warga di Desa Tumbang Tukun, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.

Laporan itu muncul setelah masyarakat setempat mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut disebut telah membuka kawasan hutan dan memicu konflik lahan dengan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan pertambangan diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas. Mereka meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.

Praktik illegal mining sendiri dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem hutan, hingga ancaman longsor dan banjir di wilayah sekitar. Polda Kalteng sebelumnya juga pernah melakukan berbagai operasi penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Selain dugaan tambang ilegal, kasus perusakan kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah juga beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, kepolisian telah mengungkap praktik illegal logging dan perambahan kawasan hutan yang menyebabkan kerugian lingkungan cukup besar.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas illegal mining di Desa Tumbang Tukun agar tidak semakin meluas dan merugikan warga maupun lingkungan sekitar.(..)

Berita Terkait

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!
Diduga Beroperasi Empat Kali Sepekan dan Ramai Didatangi Pengunjung, Arena Sabung Ayam di Kendal Jadi Sorotan Publik, APH Diminta Bertindak Tegas!!
Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar
Jejak Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Gudang PT RAS” Publik Minta Aparat Lakukan Penelusuran
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50

Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:03

Diduga Beroperasi Empat Kali Sepekan dan Ramai Didatangi Pengunjung, Arena Sabung Ayam di Kendal Jadi Sorotan Publik, APH Diminta Bertindak Tegas!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44

Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:45

Jejak Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Gudang PT RAS” Publik Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!