Laporan |M.Supadi
SEMARANG |JEJAKKASUSINDONSIANEWS.COM – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya memasuki babak baru. Perkara yang merugikan masyarakat ini kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) PETIR yang mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
YLBH PETIR menegaskan, percepatan proses hukum sangat dibutuhkan mengingat jumlah korban dan nilai kerugian yang tidak sedikit. Saat ini, lembaga tersebut tengah mendampingi sedikitnya 13 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,9 milyar
Tak hanya itu, kasus ini diduga memiliki skala yang lebih luas, mengingat sebelumnya ribuan nasabah tersebar di berbagai daerah juga dilaporkan terdampak investasi bermodus iming-iming keuntungan tinggi.
Menurut YLBH PETIR, aparat harus berani mengungkap aktor utama di balik skema ini, bukan hanya berhenti pada pelaku di tingkat bawah. Penanganan yang lambat dikhawatirkan akan memperbesar kerugian korban dan menghilangkan jejak aliran dana.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan menyentuh pihak-pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas perwakilan YLBH PETIR.
Sementara itu, aparat kepolisian sebelumnya telah menetapkan tersangka dari jajaran pengurus koperasi dan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga menggunakan skema investasi dengan janji keuntungan tinggi yang tidak wajar, hingga akhirnya pembayaran kepada nasabah terhenti dan menimbulkan kerugian besar.
Kini, masyarakat berharap aparat tidak hanya berhenti pada proses formalitas, tetapi benar-benar menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya serta memulihkan kerugian para korban.(..)






