Laporan|Mulyono
DEMAK | Jejakkasusindonesianews.com – Kepolisian Resor Demak mengamankan ratusan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak, Minggu (15/3/2026) dini hari.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Demak.
Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, itu menjaring sebanyak 114 remaja yang berada di lokasi. Selain itu, petugas juga mengamankan 52 unit sepeda motor serta satu unit mobil yang diduga berada di sekitar tempat kejadian perkara.
AKP Setiyo menjelaskan, penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Demak segera menuju lokasi dan melakukan penertiban terhadap para remaja yang berada di area tersebut. Mereka kemudian diamankan ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Selain pendataan, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Para remaja yang diamankan turut diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah proses pendataan dan pembinaan, para remaja tersebut diminta menunggu penjemputan oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
AKP Setiyo juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.






