Solar Subsidi Diduga Digarong Terstruktur di SPBU Patimura Salatiga: Antrean Janggal, Tangki Siluman, ” APH Ditantang Bongkar!!

redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Dugaan praktik kotor penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Salatiga. Ironisnya, pola lama yang sempat ditindak aparat kini diduga muncul lagi dengan modus lebih rapi dan terorganisir, seolah kebal hukum.

Hasil penelusuran di lapangan, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, mengarah pada aktivitas mencurigakan di SPBU 44.507.14, Jalan Patimura No. 62A, Sidorejo. Sejumlah kendaraan roda empat hingga truk terpantau memadati lokasi dengan pola antrean yang tidak lazim.

Yang menjadi sorotan, beberapa kendaraan diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas besar—indikasi kuat praktik “pengangsu” untuk menimbun solar subsidi dalam jumlah masif.

Warga pun mulai geram. Mereka merasa haknya dirampas oleh praktik culas yang diduga berlangsung terang-terangan.

“Antre lama, tapi yang di depan seperti bolak-balik isi. Kendaraannya juga mencurigakan. Kami yang benar-benar butuh malah sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga.

Kecurigaan publik tak berhenti di situ. Dugaan adanya “main mata” dengan oknum operator SPBU mencuat seiring sikap tertutup petugas saat dikonfirmasi. Tidak ada penjelasan transparan—justru terkesan menghindar.

“Kalau tidak ada yang bermain, tidak mungkin bisa serapi itu. Ini bukan sekali dua kali,” ujar warga lainnya.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik terorganisir yang melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan. Jika benar, ini bukan lagi pelanggaran biasa—melainkan kejahatan sistematis yang merugikan negara dan masyarakat.

Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Bahkan, bila terbukti merugikan keuangan negara, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Desakan publik kini mengarah pada Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, dan BPH Migas untuk segera bertindak tegas. Audit distribusi, pemeriksaan CCTV, hingga penelusuran jaringan pelaku dinilai mendesak dilakukan.

Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merampas hak rakyat kecil, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam distribusi energi nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen SPBU maupun instansi terkait. Sikap diam ini justru semakin menguatkan tanda tanya besar: siapa yang bermain, dan siapa yang membiarkan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum (APH). Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna kepentingan pemberitaan lanjutan yang berimbang.

 

[Gn/Red]

Berita Terkait

Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?
Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!
Debt Collector di Semarang Bikin Laporan Palsu Damkar, Berakhir Malu: Minta Maaf hingga Disuruh Pegang Selang!
Skandal Pers Meledak” Oknum Media ‘Kowar- Kowar , Diduga Copas Berita & Hapus Konten Berbayar, ELBEHA Barometer Murka!!
Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!
Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Irigasi Nusajati Disorot! Proyek Diduga Tanpa Transparansi, Kualitas Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:47

Solar Subsidi Diduga Digarong Terstruktur di SPBU Patimura Salatiga: Antrean Janggal, Tangki Siluman, ” APH Ditantang Bongkar!!

Selasa, 28 April 2026 - 21:24

Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?

Minggu, 26 April 2026 - 01:23

Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!

Sabtu, 25 April 2026 - 22:48

Debt Collector di Semarang Bikin Laporan Palsu Damkar, Berakhir Malu: Minta Maaf hingga Disuruh Pegang Selang!

Sabtu, 25 April 2026 - 17:56

Skandal Pers Meledak” Oknum Media ‘Kowar- Kowar , Diduga Copas Berita & Hapus Konten Berbayar, ELBEHA Barometer Murka!!

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 20:49

Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!

Jumat, 24 April 2026 - 20:28

Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!