VIRAL! Gudang Solar Ilegal di Karang Aji Diduga Masih Beroperasi, Polres Jepara Dituding Tutup Mata: Ada Apa?

redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA | jejakkasusindonesianews.com- Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal kembali mencuat dan menghebohkan publik Kabupaten Jepara. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan solar ilegal disebut-sebut masih beroperasi bebas di wilayah Karang Aji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Informasi yang beredar menyebutkan, lokasi tersebut berada di area yang dikaitkan dengan kompleks tangki berwarna biru-putih bertuliskan PT DANEDRA. Aktivitas di lokasi itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat dugaan praktik ilegal ini seolah berjalan tanpa hambatan hukum.

Lebih mengejutkan lagi, nama seorang individu berinisial (Masudi) atau yang dikenal sebagai Mas Udi disebut-sebut sebagai terduga pemilik atau penanggung jawab gudang solar ilegal tersebut. Dugaan ini kian memantik kemarahan publik karena solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Sebagaimana diketahui, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana yang tidak ringan

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi nasional dan menyengsarakan rakyat.

Namun ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan nyata dari Polres Jepara terkait dugaan gudang solar ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan muncul istilah di tengah masyarakat bahwa aktivitas ilegal ini berjalan dengan “atensi lancar”.

Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara didesak untuk segera memberikan keterangan pers, mengonfirmasi kebenaran lokasi, serta mengklarifikasi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polres Jepara diimbau tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas, transparan, serta profesional guna mengusut tuntas dugaan penimbunan solar ilegal ini. Penegakan hukum yang adil dan terbuka sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Jepara.

(Tiem &Red)

Berita Terkait

Menu MBG di Kabupaten Semarang Tuai Sorotan: Siswa Hanya Dapat Ubi, Pisang dan Telur Puyuh, Orang Tua Geram!!
Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
AKSES DESA TIMBULSLOKO DEMAK RUSAK DITERJANG ROB, WARGA MINTA SOLUSI PERMANEN
Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah
Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:22

Menu MBG di Kabupaten Semarang Tuai Sorotan: Siswa Hanya Dapat Ubi, Pisang dan Telur Puyuh, Orang Tua Geram!!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:29

Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Senin, 23 Februari 2026 - 11:36

AKSES DESA TIMBULSLOKO DEMAK RUSAK DITERJANG ROB, WARGA MINTA SOLUSI PERMANEN

Senin, 23 Februari 2026 - 10:35

Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 - 09:16

Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!