Marak Galian C Ilegal di Boyolali, Tidak Tersentuh APH ”  Kapolres Diminta Segera Turun Tangan

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com-Aktivitas galian C ilegal semakin marak di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Senin (11/8/2025), tim media bersama Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi galian C di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali. Lokasi tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pemilik berinisial T.

Perwakilan Investigasi LAI BPAN Jateng, Edy Bondan, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Boyolali, Polda Jateng, serta dinas terkait, guna mendesak penindakan hukum terhadap aktivitas tersebut.

“Kami akan bersurat resmi, karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Jika dibiarkan, masyarakat dan negara akan terus dirugikan,” tegas Edy Bondan.

Aktivitas galian C ilegal bukan hanya mengancam kelestarian ekosistem dan merusak infrastruktur, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat nihilnya setoran pajak dan retribusi ke kas daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Kapolres Boyolali diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

(Angger S & Tiem )

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!