NINA AGUSTIN TURUT MUSNAHKAN BARANG BUKTI” KASUS NARKOBA

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Witriyani

Salatiga||Jejakkasusindonesianews.com, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menghadiri pemusnahan barang bukti terkait perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di

Kantor Kejaksaan Negeri Kota salatiga, Rabu (25/6/25). Nina turut serta memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan barang bukti beberapa perkara yang telah selesai disidangkan (inkrah).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Sukamto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara yang telah selesai disidangkan. Meliputi kasus narkotika sabu-sabu, tembakau gorilla 11,7 gram, obat terlarang 5.643 butir, uang palsu, telepon genggam 18 buah, satu unit laptop dan beberapa senjata tajam dari para pelaku tawuran di JLS.

“Selain hukuman pidananya, badannya kita kirim ke rutan, kemudian barang buktinya kita musnahkan. Karena sebagaimana putusan, barang bukti harus dimusnahkan. Ada juga perbuatan cabul yang sangat miris karena pelakunya ada bapak tiri, ada juga bapak kandung.

Karena ancamanya hanya maksimal 15 tahun, makanya jaksa kemarin untuk 14 tahun putus putus 12 tahun. Apabila undang-undang itu mengatur hukuman 20 tahun mungkin Jaksanya sudah menuntut 19 tahun plus denda-denda,” ungkap Sukamto.(..)

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!