Kalapas Pati Tekankan Koordinasi Tim Yang Baik, Saat Pimpin Rapat Evaluasi Anggaran

redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PATI ||Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto pimpin Rapat Evaluasi Anggaran Semester 1 serta Persiapan Anggaran Semester 2. Rapat berlangsung di ruang rapat pasa Jumat, (05/07).

Dihadiri pejabat eselon 4 dan 5, serta jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati.

Dalam kesempatan ini dipaparkan mengenai laporan realisasi anggaran yang sudah terserap, serta sisa penyerapan anggaran pada semester pertama. Dimana capaian realisasi anggaran Lapas Pati semester pertama yakni mencapai 47,11%.

Kemudian Ka Lapas juga berikan apresiasi kepada pegawai serta menekankan untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik dalam persiapan anggaran untuk semester ke-2 di tahun 2024.


“Terima kasih atas segala upaya di semester 1, jika ada yang tidak dipahami silakan dikoordinasikan satu sama lain. Saya mohon perhatian semua pegawai untuk terus meningkatkan kinerja supaya pengelolaan anggaran menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Selain itu, Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana realisasi kinerja dan penyerapan anggaran pada semester pertama tahun anggaran 2024.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!