Viral,!! Diduga Menyalahgunakan Wewenang Lurah Umbulrejo Ponjong  Menambang Ilegal di Wilayahnya

redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul, Mencuatnya desas – desus penambangan liar/ ilegal di padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbul rejo, Kapanewon Ponjong menggegerkan masyarakat ponjong, dan menjadi sorotan publik bahkan sampai mencuat di sosial media memang benar keberadaannya. Hal tersebut di sampaikan Lurah Umbulrejo Wakimin saat dikonfirmasi media suarakpk lewat sambungan Whatsapp pada Kamis ( 4/7/2024 )

” Iya mas saya cuma dimintai tolong, nanti siang aja mas ketemu di kantor, ” ungkap wakimin.

Disinggung perijinan Wakimin mengaku bahwa pihaknya ada ijin di kalurahan

” Kalau ijin kita sudah ada ijin di kalurahan, ” jelas Wakimin.

Diketahui bahwa tambang tersebut tidak berijin, dan anehya lagi yang menambang adalah lurah umbulrejo.

Diwaktu terpisah panewu ponjong Irwan Tri Wibowo saat dikonfirmasi media suarakpk menjelaskan

” Bagaimanapun alasannya pak lurah itu tetap salah mas, saya mohon cukup sampai di sini jangan di up berita lagi, ” tandas nya.

Menurut keterangan dari warga masyarakat Surodadi saat dikonfirmasi beberapa awak media pada selasa (2/7/2023) menjelaskan

” Yang menambang itu pak lurah wakimin pak itu sudah berjalan kurang lebih lima hari, “jelas warga Surodadi.

Disisi lain warga wanglu juga mengungkapkan  bahwa yang membeguk/ menambang pak lurah


” Memang benar mas itu yang menambang pak lurah, hasil tambang batu itu dijualnya, ” Ungkap warga wanglu.

Seharusnya lurah itu menjadi contoh yang baik, bukannya memberi contoh yang jelek, ” imbuh warga masyarakat. Warga berharap APH dan Dinas terkait menindak lanjutinya supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah tersebut.

(Tim/Red).

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!