Tindakan Tegas Polres Metro Jakarta Selatan Membubarkan Aksi Tawuran Remaja

redaksi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan remaja di Jl Raya Pasar Minggu depan Halte Pomad. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterima dari masyarakat melalui saluran 110, yang langsung direspon oleh tim Patroli. Senin (1/07/24) dini hari.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, S.E., menyampaikan bahwa TPPP segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, TPPP dengan cepat berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa. Delapan remaja yang terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 7 pucuk senjata tajam dan 2 unit handphone.


Kepada warga masyarakat, Kasat Samapta menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian, yang memungkinkan penindakan cepat terhadap aksi kekerasan tersebut. Seluruh remaja dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pancoran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak segan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketentraman bersama.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!