Tindakan Tegas Polres Metro Jakarta Selatan Membubarkan Aksi Tawuran Remaja

redaksi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan remaja di Jl Raya Pasar Minggu depan Halte Pomad. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterima dari masyarakat melalui saluran 110, yang langsung direspon oleh tim Patroli. Senin (1/07/24) dini hari.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, S.E., menyampaikan bahwa TPPP segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, TPPP dengan cepat berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa. Delapan remaja yang terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 7 pucuk senjata tajam dan 2 unit handphone.


Kepada warga masyarakat, Kasat Samapta menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian, yang memungkinkan penindakan cepat terhadap aksi kekerasan tersebut. Seluruh remaja dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pancoran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak segan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketentraman bersama.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!