Polisi Berhasil Ungkap  Pembunuhan di Duren Sawit, Pelaku Anak Kandung Sendiri

redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – JEJAKKASUSINDONESIA.COM Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Team Opsnal Polres  Metro Jaktim serta Team Opsnal Polsek Duren Sawit, melakukan olah TKP pembunuhan yang menewaskan Safri di Toko Perabot Serba Guna Jl. Masjid Baitul Latif RT.01/03 Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur, pada Sabtu (22-06-2024).

Dari hasil olah TKP, kurang dari 24 jam Team Polda Metro Jaya, Team Opsnal Polres Metro Jaktim dan Team Opsnal Polsek Duren Sawit, pada tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku yakni Inisial (K). Pelaku K merupakan anak di bawah umur (usia masih di bawah 18 tahun).

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno menyampaikan, tersangka pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah merupakan anak kandung dari korban.

“Sesuai hasil Interogasi sementara bahwa pelaku merupakan anak kandung korban almarhum Safri,” jelas Kapolsek Duren Sawit.

Kapolsek melanjutkan, pada awalnya pelaku K mencuri uang milik orang tuanya korban Safri. Karena dimarahin oleh korban, maka kedua pelaku sakit hati dan melakukan penusukan.



“Pelaku K mengakui telah menusuk korban Syafri (bapak kandung) menggunakan pisau sehingga mengakibatkan korban Syafri meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Duren Sawit.

Saat ini tersangka pelaku K diamankan oleh team gabungan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!