Dok/Istimewa
Laporan | Kang Adi
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Arus informasi di media sosial yang semakin tidak terkendali membuat hoaks, buzzer, hingga influencer pemburu sensasi menjadi tantangan serius bagi masyarakat dan pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah bersama kalangan akademisi yang mendorong peningkatan literasi digital sebagai benteng utama melawan disinformasi.
Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengungkapkan bahwa hoaks tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga kerap menyerang institusi pemerintah melalui berbagai modus, termasuk penggunaan akun palsu yang mengatasnamakan pejabat.
“Hoaks adalah informasi yang tidak benar dan disebarkan dengan tujuan menyesatkan. Dampaknya bisa memicu keresahan, kesalahpahaman hingga tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Lilik, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar akun penyebar hoaks beroperasi secara anonim, tidak mencantumkan identitas yang jelas maupun afiliasi organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penanganannya, Diskomdigi Jateng lebih mengedepankan pendekatan edukatif dibanding represif. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika terbukti hoaks, konten tersebut akan diumumkan kepada publik dengan label atau stempel “Hoaks” sebagai bentuk klarifikasi resmi.
Selain itu, laporan tertentu juga dapat diteruskan melalui kanal aduan konten ke pemerintah pusat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Diskomdigi juga mengembangkan kanal verifikasi Padhang (Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah) yang lahir dari banyaknya aduan masyarakat terkait informasi meragukan yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi. Jika ragu, laporkan melalui kanal resmi Padhang agar bisa dilakukan pengecekan,” tegasnya.
Influencer Viral dan Buzzer Dinilai Sama-sama Berpotensi Menyesatkan, Pandangan kritis juga disampaikan praktisi digital sekaligus dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Swita Amallia Hapsari. Ia menilai fenomena influencer yang mengejar viralitas tanpa memperhatikan etika komunikasi digital semakin marak terjadi.
Menurutnya, tidak sedikit kreator konten yang lebih fokus memburu jumlah penonton dan interaksi dibanding memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
“Ketika kontennya menimbulkan polemik, sering kali berlindung di balik alasan bahwa itu hanya opini pribadi. Padahal dampaknya bisa membentuk persepsi publik yang keliru,” katanya.
Swita mengingatkan masyarakat agar lebih selektif memilih figur yang diikuti di media sosial. Ia mengenalkan konsep influencer otoritatif, yakni kreator yang memiliki kompetensi dan rekam jejak keilmuan sesuai bidang yang dibahas.
Di tengah banjir informasi digital, keberadaan influencer berbasis keahlian dinilai penting sebagai penyeimbang maraknya konten sensasional yang berorientasi pada popularitas semata.
Lebih lanjut, ia membedakan karakter influencer pemburu viral dengan buzzer. Menurutnya, influencer umumnya memanfaatkan isu yang sedang ramai untuk meningkatkan eksposur pribadi, sedangkan buzzer bekerja lebih sistematis dengan tujuan membentuk atau menggiring opini tertentu.
“Konten kontroversial influencer biasanya memicu sensasi. Sementara buzzer bergerak untuk mengarahkan persepsi publik sesuai agenda yang dibawa,” jelasnya.
Literasi Digital Jadi Kunci Lawan Disinformasi
Terkait maraknya penyebaran hoaks, Swita menilai masyarakat perlu memahami jalur pelaporan yang tersedia, baik melalui instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun komunitas pemeriksa fakta.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah terpenting tetap berada pada peningkatan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Ia memperkenalkan prinsip CABE, yakni Cakap menggunakan teknologi, Aman dalam beraktivitas digital, Berbudaya saat berinteraksi, dan Beretika dalam memproduksi maupun menyebarkan konten.
“Literasi informasi harus menjadi kebiasaan.
Verifikasi data sebelum mengunggah atau membagikan informasi adalah langkah sederhana tetapi sangat penting untuk memutus rantai hoaks,” ujarnya.
Swita juga mengapresiasi kehadiran kanal Padhang milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai mempermudah masyarakat dalam melaporkan informasi yang diduga hoaks.
Meski demikian, ia menilai upaya penanganan hoaks tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan dan verifikasi semata.
“Laporan memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah edukasi lanjutan kepada masyarakat. Harus ada tindak lanjut yang membuat publik semakin memahami cara mengenali, memeriksa, dan menghadapi hoaks sebelum menjadi korban,” pungkasnnya[..]







